Usai Darurat Militer 6 Jam, DPR Korea Selatan Bergerak Makzulkan Presiden
Kompas dunia | 4 Desember 2024, 16:36 WIB
SEOUL, KOMPAS.TV - Kelompok oposisi di parlemen Korea Selatan resmi mengajukan mosi pemakzulan Presiden Yoon Suk-yeol pada Rabu (4/12/2024) pukul 14.43 waktu setempat.
Oposisi yang menjadi mayoritas di parlemen, bergerak memakzulkan presiden usai geger darurat militer yang diumumkan pada Selasa (3/12) malam.
Korea Selatan digegerkan langkah Presiden Yoon yang mendeklarasikan darurat militer pada Selasa malam. Parlemen kemudian menggelar rapat darurat tengah malam dan mencabut status darurat militer dengan suara setuju mencapai 190-0 atau 100 persen dari seluruh anggota parlemen yang hadir.
Kelompok oposisi di parlemen berencana memasukkan mosi pemakzulan tersebut dalam sidang pleno pada Kamis (5/12) besok dan mengadakan voting pada hari Jumat atau Sabtu.
Pemungutan suara terhadap mosi pemakzulan presiden harus dilakukan antara 24-72 jam setelah dilaporkan dalam sidang pleno.
Baca Juga: Korsel Darurat Militer, Agensi SM Entertainment hingga Hybe Mulai Larang Artisnya Tampil di Publik
Kantor berita Yonhap melaporkan, mosi pemakzulan ini memerlukan dua pertiga suara anggota parlemen yang beranggotakan 300 orang.
Kelompok oposisi pun memerlukan setidaknya delapan suara dari Partai Kekuatan Rakyat (PPP) yang mengusung Yoon Suk-yeol.
Sebelumnya, Yoon mengumumkan darurat militer usai menuduh kelompok oposisi melakukan aktivitas "anti-negara" dan pro-Korea Utara.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Associated Press, Yonhap