AS Kirim Ranjau Darat ke Ukraina untuk Perang Lawan Rusia, Malah Timbulkan Kemarahan
Kompas dunia | 21 November 2024, 08:08 WIBPenggunaan ranjau darat tak illegal di bawah hukum internasional, tapi lebih dari 160 negara telah menandatangani Kesepakatan Pelarangan Ranjau yang berkomitmen melarang produksi, penggunaan dan menyimpan ranjau darat anti-personil.
Baca Juga: Khawatir Serangan Rusia Usai Biden Izinkan Penggunaan Rudal Jarak Jauh, AS Tutup Kedutaan di Ukraina
Ukraina sendiri merupakan salah satu negara yang menandatangani kesepakatan tersebut.
Namun setelah pendudukan Rusia di Krimea pada 2014, Ukraina menginformasikan penandatangan lain bahwa penerapakan kesepakatan itu di area yang diduduki akan terbatas dan tak menggaransi.
Ranjau darat anti-personel merupakan peledak yang biasanya ditanam di tanah, dan dimaksudkan diledakkan ketika orang menginjak atau berada di dekatnya.
Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus
Sumber : BBC Internasional