Waduh, Penyelundup Sembunyikan Komodo di Pakaian Dalam dan Ular di Kotak Rokok
Kompas dunia | 17 November 2024, 13:50 WIBINCHEON, KOMPAS.TV - Kelompok penyelundup ditangkap Bea Cukai Korea Selatan setelah berusaha membawa masuk hewan langka, termasuk Komodo.
Kelompok tersebut membungkus komodo sepanjang 50cm dan disembunyikan di pakaian dalam.
Selain itu, mereka juga menyembunyikan bayi ular yang digulung dan disembunyikan di dalam kotak rokok.
Baca Juga: Trump Diyakini Ingin Bikin Iran Bangkrut, Demi Lemahkan Kemampuan Biayai Proksi dan Senjata Nuklir
Bandara Incheon pada Kamis (14/11/2024), mengumumkan 14 orang, termasuk tersangka yang diidentifikasi sebagai A dan B, dirujuk ke jaksa tanpa penahanan karena melanggar undang-undang bea cukai.
Dikutip dari The Korea Times, sejak Juli 2022, para tersangka telah menyelundupkan 1.865 hewan eksotik, senilai 1,9 miliar won atau setara Rp21,6 miliar, dari Thailand dan Indonesia.
Spesialisasi penyelundupan tersebut termasuk kadal, kura-kura, ular, kalajengking dan serangga.
Beberapa hewan-hewan itu dilindungi di bawah Konvesit Perdagangan Internasional untuk Spesies Terancam Punah (CITES).
Di antara hewan-hewan yang dilindungi itu adalah Komodo, kura-kura bintang Burma, Boa Pohon Zamrud, dan Aligator Yangtze, spesies langka yang masing-masing bernilai jutaan hingga puluhan juta won.
Bea Cukai Bandara Incheon mencatat bahwa ini pertama kalinya mereka menyita komodo, yang bisa tumbuh hingga tiga meter saat dewasa, yang diselundupkan ke dalam Korea Selatan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Gading-Persada
Sumber : The Korea Times