Terpilih Jadi Presiden, Departemen Kehakiman AS Pertimbangkan Penghentian Kasus Federal Donald Trump
Kompas dunia | 7 November 2024, 20:01 WIBKasus penyalahgunaan dokumen rahasia yang menjerat Trump saat ini tertahan di pengadilan banding, setelah seorang hakim menolak kasus tersebut dengan alasan Smith tidak ditunjuk secara benar oleh DOJ.
Menanggapi putusan itu, Smith mengajukan banding, namun sidang bandingnya masih menunggu keputusan.
Kasus ini menuduh Trump menyimpan dokumen rahasia di kediamannya di Mar-a-Lago, Florida, dan menutupi upaya FBI dalam mengambil kembali dokumen tersebut.
Namun, status hukum kasus ini akan bergantung pada putusan pengadilan lebih lanjut dan pada kemungkinan penghentian proses hukum jika Trump dilantik kembali.
Di sisi lain, dakwaan terhadap Trump terkait dugaan campur tangan dalam pemilu 2020 telah ditunda setelah Mahkamah Agung AS memutuskan bahwa presiden memiliki sebagian kekebalan terhadap tuntutan pidana terkait tindakan resmi.
Tim Smith kemudian mengajukan revisi pada dakwaan tersebut pada Agustus, dan menyatakan tindakan yang dituduhkan kepada Trump dilakukan dalam kapasitasnya sebagai kandidat politik, bukan sebagai pejabat negara.
Saat ini, kedua pihak dalam kasus tersebut sedang mendiskusikan apakah dakwaan tersebut tetap dapat dilanjutkan, dengan mempertimbangkan putusan Mahkamah Agung terkait kekebalan presiden.
Baca Juga: Donald Trump Menang Pilpres AS, Apa Dampaknya ke Indonesia?
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Deni-Muliya
Sumber : BBC