Dunia Kecam Langkah Tel Aviv Larang UNRWA, Otoritas Palestina: Israel Sudah Jadi Negara Fasis
Kompas dunia | 29 Oktober 2024, 14:39 WIBRAMALLAH, KOMPAS.TV - Komunitas internasional ramai-ramai mengecam langkah Israel melarang operasi Agensi Pekerjaan dan Pemulihan PBB untuk Pengungsi Palestina di Timur Dekat. Lembaga PBB tersebut adalah organisasi kemanusiaan utama yang menaungi jutaan pengungsi Palestina yang diusir Israel.
Berbagai negara dan pimpinan PBB mengutuk tindakan Israel dan menyebutnya sebagai pelanggaran hukum internasional. Sekretaris Jenderal PBB Antonio Guterres menegaskan bahwa dilarangnya UNRWA hanya akan memperburuk nasib pengungsi Palestina.
Utusan Tetap Rusia untuk PBB Vasily Nebenzia menyebut langkah Israel melarang UNRWA sebagai tindakan yang "sangat buruk". Nebenzia mendesak sekutu Israel, khususnya Amerika Serikat (AS), menunjukkan komitmen untuk melindungi UNRWA.
Baca Juga: Eks Pejabat Sebut Langkah Israel Larang UNRWA sebagai Serangan Langsung ke PBB: Harus Ditindak Tegas
Sementara itu, utusan China untuk PBB, Fu Cong menilai aksi Israel sebagai langkah yang "memalukan". Fu Cong menegaskan Beijing menolak tindakan tersebut.
"Kami tegas menentang kebijakan ini. Sebagaimana saya katakan, ini adalah kebijakan memalukan dan kami yakin UNRWA telah menjalankan peran krusial menjaga arus bantuan pokok untuk masyarakat Palestina di Gaza," kata Fu Cong dikutip Al Jazeera, Selasa (29/10/2024).
Otoritas Palestina (PA) yang memerintah di Tepi Barat mengaku tidak akan membiarkan Israel mengeksekusi undang-undang yang melarang UNRWA. Juru bicara PA, Nabil Abu Rudeineh juga menyatakan bahwa produk hukum tersebut menunjukkan sifat Israel sebagai negara fasis.
"Kami tidak akan membiarkan ini. Suara mayoritas dari Knesset (parlemen Israel) menunjukkan transformasi Israel menjadi sebuah negara fasis," kata Abu Rudeineh.
Hamas yang memerintah di Jalur Gaza pun mengutuk tindakan Israel. Hamas menyebut pelarangan UNRWA sebagai bagian dari "perang Zionis dan agresi terhadap bangsa kami".
Israel resmi melarang UNRWA usai Knesset mengesahkan undang-undang yang melarang operasi lembaga tersebut. Sebelumnya, pemerintahan Benjamin Netanyahu telah berulang kali menyerang UNRWA, baik secara diplomatik atau serangan fisik ke fasilitas di Jalur Gaza.
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Al Jazeera