> >

Ekosida Gaza, Kejahatan Perang Israel yang Hancurkan Lingkungan secara Permanen

Kompas dunia | 10 Oktober 2024, 01:05 WIB
Reruntuhan bekas kompleks bangunan di Khan Yunis, selatan Jalur Gaza hasil serangan udara dan serangan darat pasukan Israel. Foto diambil pada 13 September 2024. (Sumber: Abdel Kareem Hana/Associated Press)

Lahan pertanian di Gaza meliputi sekitar 150 kilometer persegi, atau 41% dari wilayah tersebut. Hingga Juni 2024, 63% dari lahan pertanian mengalami penurunan produktivitas.

Data menunjukkan bahwa 75% dari lahan pertanian di Gaza utara, seluas 31,3 kilometer persegi, mengalami kerusakan. 

Di Kota Gaza, 69% dari lahan pertanian seluas 31,5 kilometer persegi terdampak, sementara di wilayah Deir al-Balah, 56% dari 25,9 kilometer persegi rusak. 

Wilayah Khan Younis juga mengalami kerusakan pada 58% dari lahan pertanian seluas 42,7 kilometer persegi, dan di Rafah, 52% lahan pertanian telah hancur.

Baca Juga: Satu Tahun Genosida di Gaza: Dukungan Politik dan Militer AS serta Sekutunya Bagi Genosida di Gaza

Tumpukan Sampah dan Krisis Kesehatan Publik

Setelah serangan, infrastruktur pengelolaan sampah di Gaza menjadi tidak berfungsi, mengakibatkan krisis kesehatan masyarakat yang serius. 

Laporan berjudul War and Waste in Gaza, yang diterbitkan oleh LSM Belanda PAX for Peace pada Juli 2024, mengidentifikasi 225 lokasi pembuangan sampah besar yang terlihat melalui gambar satelit antara Oktober 2023 hingga Mei 2024.

Pembakaran sampah tersebut berkontribusi pada polusi udara dan menimbulkan risiko berbagai penyakit menular, memperburuk situasi kesehatan yang sudah genting di Gaza.

Baca Juga: Satu Tahun Genosida di Gaza: Ekonomi Israel Ditengarai Sedang dalam Proses Kehancuran

Ancaman terhadap Keanekaragaman Hayati

Berdasarkan data dari Otoritas Kualitas Lingkungan Palestina, hingga Juli 2024, terdapat antara 150 hingga 200 spesies burung, sekitar 20 spesies mamalia, dan 20 spesies reptil langka yang terancam punah di Gaza. Namun, serangan Israel telah menempatkan keanekaragaman hayati ini dalam risiko besar.

Menurut Prof. Mazin Qumsiyeh, Kepala Pusat Keanekaragaman Hayati dan Keberlanjutan di Universitas Bethlehem, beberapa kerusakan lingkungan di Gaza kini tidak dapat dipulihkan. 

Air tanah di wilayah tersebut telah rusak parah dan mungkin membutuhkan puluhan tahun untuk pulih, jika itu mungkin.

Qumsiyeh menegaskan tidak ada otoritas hukum internasional yang dapat menilai kerusakan ekologis yang sedang berlangsung, dan veto negara-negara tertentu di Dewan Keamanan PBB menghalangi tindakan hukum terhadap Israel. 

“Rezim Zionis berada di atas hukum dan telah melakukan genosida, ekosida, dan pembantaian intelektual terhadap rakyat Palestina,” ujarnya.

Qumsiyeh menyerukan peningkatan kesadaran publik agar masalah ini menjadi lebih terlihat dan reaksi internasional diperkuat melalui sanksi dan boikot. 

Krisis kemanusiaan dan ekologis di Gaza, katanya, tidak hanya regional, tetapi global, mengancam perdamaian dunia.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU