> >

Putin Bikin Kontroversi, Buat Undang-Undang Ampuni Terdakwa Kriminal jika Gabung Militer Rusia

Kompas dunia | 4 Oktober 2024, 12:04 WIB
Presiden Rusia, Vladimir Putin. (Sumber: AP Photo )

MOSKOW, KOMPAS.TV - Presiden Rusia Putin telah menandatangani undang-undang (UU) kontroversial yang akan memberikan pengampunan ke terdakwa kriminal.

Pengampunan tersebut akan diberikan ke terdakwa kriminal jika mereka bergabung dengan militer Rusia.

UU baru itu akan menangguhkan proses pidana serta memberikan pengampunan terhadap individu yang dipanggil untuk dinas militer atau menandatangani kontrak dengan Kementerian Pertahanan untuk bertugas dengan angkatan bersenjata Rusia.

Baca Juga: Rusia Makin Ditakuti, Prancis Sebut Negara Putin sebagai Ancaman Terhebat

Langkah ini memungkinkan para terdakwa, bahkan mereka yang sudah diadili atau mengajukan banding, untuk menghindari penuntutan dengan bergabung militer.

Dikutip dari Radio Free Europe/Radio Liberty, Kamis (3/10/2024), hukum tersebut merupakan langkah lain dalam upaya Rusia untuk meningkatkan kekuatan militernya, tanpa menggunakan mobilisasi massa yang sensitif secara politik.

Dengan menargetkan tahanan dan terdakwa, Kremlin dapat terus merekrut tentara sambil meminimalkan perbedaan pendapat masyarakat.

Namun, strategi Putin itu telah meningkatkan kekhawatiran pelanggaran hak asasi manusia yang signifikan.

Sebab, mulai muncul laporan tentang wajib militer secara paksa, kondisi penjara yang keras bertujuan untuk memotivasi narapidana bergabung dalam perang, dan meningkatnya tekanan terhadap individu yang menunggu persidangan.

Proses ini juga mendapat kecaman di tengah gelombang kejahatan yang melibatkan narapidana yang kembali dari garis depan, setelah memenuhi persyaratan layanan mereka.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Radio Free Europe/Radio Liberty


TERBARU