> >

Koleksi Komik Attack on Titan-nya Dibuang, Pria Ini Ngamuk dan Seret Ibunya ke Pengadilan

Kompas dunia | 29 September 2024, 15:32 WIB
Tangkapan layar cuplikan serial anime Attack on Titan. (Sumber: YouTube/Netflix Anime)

TAIPEI, KOMPAS.TV - Seorang pria di Taiwan mengamuk dan menyeret ibunya ke pengadilan setelah koleksi komik Attack on Titan miliknya dibuang.

Sang ibu rupanya membuang koleksi komik tersebut tanpa persetujuan anak laki-lakinya yang berusia 20 tahun.

Gegara itu, ia pun diseret ke pengadilan oleh sang anak yang menolak untuk berdamai.

Baca Juga: Misi Penyelamatan SpaceX, Jemput 2 Astronaut yang Telantar di Stasiun Luar Angkasa

Dilansir Oddity Central, Kamis (26/9/2024), perempuan berusia 64 tahun dari Kota Chiayi, Taiwan itu membuang koleksi komik Attack on Titan sebanyak 32 volume milik putranya.

Keduanya hidup bersama, dan perempuan itu kesal karena koleksi komik sang anak semakin banyak.

Ketika ia melihat koleksi komik Attack on Titan putranya sudah sedikit lembap, ia pun memutuskan mendaur ulang dan mengosongkan ruang yang ditempati komik-komik itu.

Perempuan itu tak pernah bertanya kepada putranya tentang hal itu. Saat pria itu pulang dan mengetahui 32 jilid komik Attack on Titan miliknya hilang, ia menjadi sangat marah.

Ia pun kemudian mengadukan tindakan ibunya ke polisi. Sang ibu akhirnya dibawa ke pengadilan karena menghancurkan barang pribadi tanpa persetujuan pemiliknya.

Di pengadilan, pria itu mengatakan Attack on Titan adalah komik populer, dan mencari koleksi yang komplit akan sangat sulit.

Apalagi beberapa di antara 32 volume komik tersebut sudah tidak dicetak lagi, dan dianggap barang koleksi.

Di sisi lain, sang ibu berargumen komik-komik tersebut terlihat lembap, dan mengambil banyak tempat di ruangan. Jadi membuang mereka dari rumahnya merupakan tindakan yang dibenarkan.

Meski begitu, ia mengungkapkan keinginannya untuk berdamai dengan putranya. Namun, pria tersebut masih menolak untuk berbicara dengan ibunya.

Insiden tersebut terjadi pada Februari lalu, namun Pengadilan Distrik Chiayi, baru saja mengeluarkan putusan atas kasus tersebut.

Baca Juga: Murka Pemimpin Iran Ali Khamenei usai Nasrallah Dibunuh Israel: Darah Martir Tidak Boleh Tak Dibalas

Sang ibu didenda 5.000 dolar Taiwan atau setara Rp2,3 juta karena perusakan properti, dan hukuman itu bisa digantikan dengan melakukan pelayanan publik.

Pengadilan memutuskan kegagalan perempuan itu untuk menghormati hak kepemilikan putranya, tak bisa diterima.

Tetapi media Taiwan mengungkapkan, sang putra masih belum mau berdamai dengan sang ibu.

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Oddity Central


TERBARU