> >

Trump Lega Putusan Pengadilan untuk Kasus Suap Ditunda hingga Pemilihan Presiden AS 2024

Kompas dunia | 7 September 2024, 12:54 WIB
Calon Presiden AS Donald Trump. (Sumber: AP News)

Ia mengatakan, sebagian alasannya adalah untuk menghindari bahwa hukuman tersebut dimaksudkan untuk mempengaruhi pemilu pada November.

“Penundaan keputusan mengenai mosi dan hukuman, jika diperlukan, harus menghilangkan anggapan bahwa pengadilan akan mengeluarkan putusan atau hukuman apa pun, yang memberikan keuntungan atau kerugian bagi partai politik mana pun, atau kandidat mana pun,” tulis Hakim Merchan.

Trump mengungkapkan kelegaannya atas bahasa yang digunakan Hakim Merchan dalam menundang putusannya.

Baca Juga: Donald Trump Ingin Mesra Lagi dengan Kim Jong-Un: Keakraban adalah Hal Baik

Ia merujuk pada pernyataan Hakim Merchan yang hanya akan memulai putusan jika diperlukan.

“Saya sangat mengapresiasi kata-kata dalam surat dari hakim. Ia mengatakan ‘jika diperlukan’, digunakan dalam putusan, karena seharusnya tidak ada ‘jika perlu’. Kasus ini seharusnya segera dihentikan,” tutur Trump.

Ia juga secara keliru menyatakan bahwa hukumannya ditunda karena tak melakukan kesalahan apa pun.

Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya

Sumber : CNN Internasional


TERBARU