> >

Alice Guo Dideportasi Malam Ini, Kuasa Hukum: Ke Indonesia Niatnya Cari Suaka

Kompas dunia | 5 September 2024, 21:50 WIB
Dalam foto yang disediakan Unit Media Sosial Senat Filipina tampak Alice Guo saat masih menjabat sebagai Wali Kota Bamban, berbicara di Senat Filipina di Pasay City, Filipina, 22 Mei 2024. (Sumber: Joseph Vidal/Unit Media Sosial Senat Filipina via AP)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Kuasa hukum Alice Guo alias Guo Huang Ping, Gugum Ridho Putra, menyatakan buron Filipina itu pergi ke Indonesia untuk mencari suaka politik.

Namun, sebelum bisa mendapatkan suaka, Guo keburu ditangkap Polri di Tangerang, Selasa (3/9/2024) lalu.

Gugum menyebut Guo mencari suaka ke Indonesia karena merasa kasus yang menjeratnya di Filipina, bermotif politis.

Eks wali kota Bamban di Filipina itu diburu atas dugaan pencucian uang dari bisnis ilegal di kampung halamannya. Guo juga dicurigai sebagai mata-mata China.

"Sebetulnya masalah dia tidak murni karena kriminal. Ada latar belakang politik juga. Jadi, dia ingin mendaftarkan diri menjadi asylum (seeker) atau suaka politik (di Indonesia)," kata Gugum di Polda Metro Jaya, Kamis (5/9/2024).

Baca Juga: Presiden Filipina Bakal Pecat Semua Pejabat yang Bantu Alice Guo Melarikan Diri

Dia menyebut usaha "gim daring" alias perjudian yang dijalankan Alice Guo sebelumnya dianggap legal di Filipina.

Namun, praktik tersebut kemudian ditetapkan ilegal oleh pemerintahan yang baru.

"Kalau kami melihat, kasus ini bermuatan politis karena berbeda rezim dan berbeda kebijakan. Makanya, kalau suaka politik itu memungkinkan kalau orang itu meminta pelindungan atas alasan politik, kecuali kalau karena alasan pidana," kata Gugum, dikutip Antara.

Sebelumnya, Kadiv Hubinter Polri Irjen Krishna Murti mengatakan deportasi Alice Guo merupakan hasil kesepakatan antara kepolisian Indonesia dan Filipina.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV, Antara


TERBARU