Menlu Retno Ungkap Indonesia Diajak Gabung BRICS: Keputusan Ada pada Pak Prabowo
Kompas dunia | 6 September 2024, 05:40 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi mengungkapkan Indonesia diundang bergabung dengan organisasi antarpemerintah yang digawangi Brasil, Rusia, India, China, dan Afrika Selatan, BRICS.
Namun, Retno menyebut keputusan Indonesia bergabung atau tidak dengan BRICS diserahkan kepada pemerintahan selanjutnya di bawah Prabowo Subianto-Gibran Rakabuming Raka.
Hal tersebut disampaikan Retno ketika menghadiri rapat kerja dengan Komisi I DPR di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (5/9/2024).
Dia mengaku telah berkomunikasi dengan presiden terpilih, Prabowo, soal ajakan bergabung dengan BRICS.
Baca Juga: Otoritas Palestina Bakal Daftar BRICS, Vladimir Putin Undang Abbas ke KTT Oktober
"Keputusan akan ada di dalam pemerintahan yang akan datang, tetapi kami terus memberikan masukan kepada presiden terpilih mengenai masalah BRICS ini," katanya.
"Pada saat di awal-awal setelah penetapan presiden terpilih, saya memiliki kesempatan untuk bicara dengan Pak Prabowo, dan briefing mengenai BRICS ini termasuk yang saya sampaikan kepada beliau."
Retno menyebut undangan bergabung dengan BRICS sudah disampaikan ketika KTT BRICS ke-15 di Johannesburg, Afrika Selatan pada 22-24 Agustus 2023 lalu.
Akan tetapi, menurut dia, keputusan untuk bergabung BRICS mesti bergantung penilaian kemanfaatan ekonomi yang bisa didapat jika bergabung dengan blok ekonomi tersebut.
"Karena BRICS ini adalah organisasi didirikan untuk tujuan ekonomi. Oleh karena itu, kita mencoba untuk berhitung dari sisi ekonomi dulu, apakah kemanfaatannya cukup banyak sehingga kita akan memutuskan bergabung dengan BRICS," kata Retno, dikutip Antara.
BRICS, organisasi yang didirikan Brasil, Rusia, India, dan China pada 2009 ini diketahui melakukan ekspansi beberapa tahun belakangan.
BRICS saat ini juga beranggotakan Afrika Selatan, Mesir, Etiopia, Iran, dan Uni Emirat Arab.
Baca Juga: Kata Menlu Retno Marsudi soal Viral Geng WNI yang Resahkan Warga Jepang
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara