Pemerintah Israel Sediakan Anggaran untuk Biayai Serbuan Pemukim Ilegal ke Masjid Al Aqsa
Kompas dunia | 27 Agustus 2024, 21:30 WIBKantor Perdana Menteri Benjamin Netanyahu menyatakan status quo di Masjid Al-Aqsa tidak berubah. Namun, faktanya, sejak 2003, otoritas Israel telah mengizinkan pemukim Yahudi untuk memasuki kompleks Al-Aqsa pada hari-hari kerja, tanpa persetujuan Waqf Islam yang seharusnya mengelola masjid ini sesuai perjanjian internasional.
Tindakan Ben-Gvir dan pernyataannya mengenai doa Yahudi di Al-Aqsa mendapat kecaman luas dari dunia Arab dan Islam serta komunitas internasional.
Bahkan, partai-partai agama di Israel sendiri juga menentang langkah ini karena melanggar aturan kesucian yang mereka yakini harus dipatuhi sebelum memasuki lokasi yang mereka sebut Temple Mount.
Masjid Al-Aqsa dianggap sebagai situs ketiga tersuci dalam Islam. Lokasi ini, yang juga dikenal sebagai Temple Mount oleh umat Yahudi, diyakini sebagai tempat dua kuil Yahudi kuno. Israel menduduki Yerusalem Timur, tempat Masjid Al-Aqsa berada, selama Perang Arab-Israel tahun 1967. Pada tahun 1980, Israel menganeksasi seluruh kota, namun langkah ini tidak pernah diakui oleh komunitas internasional.
Di tengah ketegangan ini, Israel juga menghadapi kecaman internasional atas serangannya di Jalur Gaza yang telah menewaskan lebih dari 44.400 orang sejak serangan Hamas pada 7 Oktober, meskipun Dewan Keamanan PBB telah menyerukan gencatan senjata segera.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu