> >

Taliban Pecat 280 Lebih Personel Pasukan Keamanan gegara Tidak Berjanggut

Kompas dunia | 20 Agustus 2024, 23:10 WIB
Mullah Abdul Ghani Baradar, deputi perdana menteri untuk urusan ekonomi (tengah), memeriksa pasukan penjaga dalam sebuah parade militer yang memperingati penarikan pasukan pendudukan pimpinan Amerika Serikat dari Afghanistan, di Pangkalan Udara Bagram, Provinsi Parwan, Afghanistan, Rabu (14/8/2024). (Sumber: AP Photo/Siddiqullah Alizai)

 

KABUL, KOMPAS.TV - Kementerian Taliban yang mengurusi moralitas di Afghanistan memecat 280 lebih personel pasukan keamanan karena tidak berjanggut dan menahan lebih dari 13.000 orang dalam setahun terakhir atas tuduhan melakukan "perbuatan tidak bermoral", kata sejumlah pejabat, Selasa (20/8/2024).

Kementerian Pencegahan Kemungkaran dan Penyebaran Kebaikan mengungkapkan, sekitar separuh dari mereka yang ditahan telah dibebaskan setelah 24 jam. Mereka tidak memerinci jenis pelanggaran yang diduga dilakukan atau jenis kelamin para tahanan.

Mohibullah Mokhlis, Direktur Perencanaan dan Legislasi di kementerian tersebut mengatakan dalam konferensi pers, pihaknya telah menghancurkan 21.328 alat musik tahun lalu dan mencegah ribuan operator komputer dari menjual film-film "tidak bermoral dan tidak etis" di pasaran.

Baca Juga: 5 Fakta Afghanistan selama 3 Tahun Taliban Berkuasa: Berhasil Jalin Hubungan dengan China dan Rusia

Mokhlis mengatakan kementerian tersebut telah mengidentifikasi 281 anggota pasukan keamanan yang tidak memelihara janggut dan telah dipecat, sesuai dengan tafsir mereka tentang hukum Islam.

Kementerian moral, yang mengambil alih gedung kementerian wanita yang dibubarkan di Kabul setelah Taliban menguasai pemerintahan pada 2021, dikritik organisasi-organisasi hak asasi manusia dan PBB atas pembatasan terhadap wanita dan pembatasan kebebasan berekspresi.

Misi PBB untuk Afghanistan melaporkan, kasus-kasus pejabat kementerian moral yang menghentikan dan menahan wanita, kadang-kadang selama beberapa jam, karena tidak memenuhi interpretasi mereka tentang pakaian Islami.

Taliban menyebut tuduhan penahanan ini "tanpa dasar" dan menyatakan aturan tersebut berlaku sesuai dengan tafsir mereka tentang hukum Islam dan adat Afghanistan.

Baca Juga: Taliban Halangi 1,4 Juta Anak Perempuan Afghanistan Bersekolah, UNESCO: Ini Disengaja

Para pelajar perempuan Afghanistan berfoto di sebuah ruang kelas di Kabul, Afghanistan, Kamis, 22 Desember 2022. (Sumber: AP Photo/Ebrahim Noroozi)

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : The Straits Times


TERBARU