WNI Tewas Ditikam Sesama WNI di Philadelphia, Kemlu Bantu Pemulangan Jenazah
Kompas dunia | 9 Agustus 2024, 20:12 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Republik Indonesia mengonfirmasi seorang Warga Negara Indonesia (WNI) menjadi korban penikaman di Philadelphia, Negara Bagian Pennsylvania, Amerika Serikat, pada 4 Agustus 2024.
Korban berinisial RA meninggal dunia setelah ditusuk oleh sesama WNI berinisial LFP.
Direktur Pelindungan WNI Kemlu RI Judha Nugraha menyampaikan peristiwa tragis tersebut terjadi di sebuah rumah di Philadelphia.
"Benar, seorang WNI dengan inisial RA menjadi korban pembunuhan dengan pelaku sesama WNI berinisial LFP," ujar Judha, Kamis (8/8/2024), dikutip dari Antara.
Menurut dia, korban mengalami luka parah akibat tusukan pisau dapur di bagian leher dan kaki. Insiden tersebut telah dilaporkan kepada pihak Konsulat Jenderal Republik Indonesia (KJRI) di New York.
KJRI New York pun telah berkoordinasi dengan Kepolisian Philadelphia untuk proses autopsi korban serta mendampingi proses hukum yang berjalan terhadap pelaku.
Lebih lanjut, KJRI juga sudah berkomunikasi dengan keluarga korban di Tangerang, Banten.
"Kemlu dan KJRI New York akan terus memantau perkembangan kasus ini dan memberikan bantuan kekonsuleran," ujar Judha.
Baca Juga: Menlu Retno Update Evakuasi 1 WNI Tewas di Bangladesh
Dalam konferensi pers, Jumat (9/8/2024), Kemlu menyatakan terus memantau perkembangan kasus penikaman sesama WNI tersebut.
Penulis : Rizky L Pratama Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Antara