Massa Bakar Kantor Polisi dan Bunuh Pria Diduga Penista Agama, Polisi Pakistan Lakukan Penyelidikan
Kompas dunia | 22 Juni 2024, 04:15 WIBMeski pihak berwenang belum memberlakukan hukuman mati bagi penistaan agama, tudingan penistaan agama dapat menyebabkan bentrokan, amuk massa, hingga aksi kekerasan.
Bulan lalu, massa di Punjab menyerang seorang pria berusia 72 tahun setelah menuduhnya telah menista Al-Qur’an. Ia kemudian meninggal dunia di rumah sakit.
Sekitar 96 persen populasi Pakistan merupakan kaum muslim. Negara lain, termasuk Iran, Brunei, dan Mauritania juga menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yang menghina agama.
Penulis : Vyara Lestari Editor : Tito-Dirhantoro
Sumber : Associated Press/BBC