> >

Massa Bakar Kantor Polisi dan Bunuh Pria Diduga Penista Agama, Polisi Pakistan Lakukan Penyelidikan

Kompas dunia | 22 Juni 2024, 04:15 WIB
Sejumlah warga setempat tampak berdiri di dekat lokasi penyerangan dan pembakaran terhadap seorang wisatawan yang diduga telah menistakan agama di Madyan, Provinsi Khyber Pakhtunkhwa, Pakistan, Jumat (21/6/2024). (Sumber: AP Photo/Naveed Ali)

Meski pihak berwenang belum memberlakukan hukuman mati bagi penistaan agama, tudingan penistaan agama dapat menyebabkan bentrokan, amuk massa, hingga aksi kekerasan. 

Bulan lalu, massa di Punjab menyerang seorang pria berusia 72 tahun setelah menuduhnya telah menista Al-Qur’an. Ia kemudian meninggal dunia di rumah sakit.

Sekitar 96 persen populasi Pakistan merupakan kaum muslim. Negara lain, termasuk Iran, Brunei, dan Mauritania juga menjatuhkan hukuman mati bagi mereka yang menghina agama. 

 

Penulis : Vyara Lestari Editor : Tito-Dirhantoro

Sumber : Associated Press/BBC


TERBARU