Jerman Umumkan Penyitaan 35,5 Ton Kokain Senilai Rp43,4 Triliun, Sebut Ini Penangkapan Terbesar
Kompas dunia | 18 Juni 2024, 15:54 WIBBERLIN, KOMPAS.TV - Penyidik Jerman mengumumkan mereka menyita kokain senilai 2,6 miliar euro (Rp 43,4 triliun) dari beberapa kapal kontainer dan menangkap tujuh orang, Senin (17/6/2024). Ini merupakan penangkapan kokain terbesar di negara tersebut.
Jaksa di kota Duesseldorf, Jerman barat, mengatakan mereka menyita 35,5 ton kokain tahun lalu setelah mendapatkan informasi dari otoritas Kolombia.
Mereka menemukan 25 ton kokain di pelabuhan Hamburg, 8 ton di pelabuhan Rotterdam Belanda, dan hampir 3 ton di Kolombia, disembunyikan di antara sayur-mayur dan buah-buahan.
Penyitaan narkoba ini belum pernah diumumkan sebelumnya.
Para tersangka, yang berusia antara 30 hingga 54 tahun, ditangkap dalam beberapa minggu terakhir dan diyakini berada di balik penyelundupan ini.
Baca Juga: Asyik Memancing, Wali Kota di AS Malah Temukan Kokain Senilai Rp16 Miliar
Tujuh orang tersebut termasuk warga negara Jerman, Azerbaijan, Bulgaria, Maroko, Turki, dan Ukraina, kata jaksa dalam sebuah pernyataan. Identitas mereka tidak diberikan sesuai dengan aturan privasi Jerman.
Seorang pengusaha dari negara bagian North Rhine-Westphalia, Jerman barat, mendirikan 100 perusahaan palsu, atau perusahaan yang hanya punya alamat, untuk membuat pengangkutan tampak legal, kata mereka.
"Secara khusus, para tersangka dituduh mengorganisir pengangkutan 10 kontainer laut dengan sejumlah besar kokain dari Amerika Latin ke Eropa pada periode April hingga September 2023 dengan komplotan lain yang belum diketahui, yang diduga berada di Turki melalui perusahaan fiktif yang didirikan untuk tujuan ini," kata jaksa dalam pernyataan tertulis.
Menteri Kehakiman negara bagian North Rhine-Westphalia, Benjamin Limbach, memuji penyitaan besar kokain ini dalam konferensi pers di Duesseldorf.
"Ini adalah pukulan bagi kejahatan terorganisir internasional," kata Limbach. "Ini adalah pukulan telak yang menyakitkan bagi para penguasa narkoba."
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Associated Press