Respons Kemenlu RI Terkait Pengiriman Pasukan Perdamaian ke Gaza: Tunggu Ada Mandat PBB
Kompas dunia | 17 Juni 2024, 19:02 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI) merespons terkait kemungkinan pengiriman pasukan pedamaian ke Gaza.
Juru Bicara Kemenlu RI, Rolliansyah Soemirat menegaskan, pengiriman pasukan perdamaian baru bisa dilakukan jika ada mandat dari PBB.
“Misi perdamaian PBB hanya baru akan diterjunkan setelah ada mandat PBB, melalui resolusi DK PBB,” ujarnya melalui pesan singkat kepada Kompas.tv, Senin (17/6/2024).
Baca Juga: Benjamin Netanyahu Bubarkan Kabinet Perang Israel, Perang di Gaza Usai?
Pria yang akrab disapa Roy itu mengatakan, sejauh ini PBB masih belum membahas isu penggelaran PKO di Gaza.
Ia menyebut misi pemeliharaan perdamaian sebagai PKO.
Roy mengatakan, prioritas saat ini adalah mengupayakan terciptanya perdamaian melalui gencatan senjata, berdasarkan resolusi 2735, yang merupakan resolusi terbaru.
“Pengiriman misi PBB baik terkait jumlah, komposisi, dan jenis keahlian pada saatnya nanti, selalu disesuaikan dengan kebutuhan di lapangan,” tambahnya.
Sebelumnya Menteri Pertahanan (Menhan) RI Prabowo Subianto menyatakan, kesiapan Indonesia mengirimkan pasukan perdamaian ke Gaza.
Pasukan pedamaian itu akan menjaga dan memantau gencatan senjata antara Palestina dan Israel di Gaza.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Kompas TV/Antara