Hamas dan Otoritas Palestina Sambut Resolusi Dewan Keamanan PBB soal Gencatan Senjata di Gaza
Kompas dunia | 11 Juni 2024, 17:06 WIB“Kami akan terus mengejar keadilan dan pertanggungjawaban melalui mekanisme internasional, mekanisme hukum. Saya merujuk pada ICJ dan ICC. Mereka yang melakukan pembantaian di Nuseirat hari Sabtu (8/6/2024) seharusnya menghadapi keadilan," ujar Mansour.
"Mereka yang bertanggung jawab memberikan perintah dan melaksanakan perintah tersebut harus diadili."
Mansour mengakhiri pernyataannya dengan berjanji akan terus berupaya mencari keadilan dan membangun kembali Gaza, serta penyelesaian damai yang mengakhiri pendudukan Israel atas Palestina dan mencapai kemerdekaan Palestina dengan Yerusalem Timur sebagai ibu kotanya.
Baca Juga: Israel Sehari Bantai 210 Warga Nuseirat, Presiden Palestina Desak Sesi Darurat Dewan Keamanan PBB
Dewan Keamanan PBB sebelumnya mengadopsi resolusi yang mendukung usulan gencatan senjata di Gaza yang diumumkan oleh Biden, dengan 14 suara mendukung dan hanya Rusia yang abstain.
Resolusi yang diadopsi itu menyoroti upaya diplomasi yang dipimpin oleh Mesir, AS, dan Qatar serta menyambut usulan tiga tahap Biden yang disampaikan pada 31 Mei.
Pada Sabtu, pasukan Israel membunuh sedikitnya 274 warga Palestina untuk membebaskan empat tawanan dalam operasi militer ke kamp pengungsi Nuseirat di tengah-tengah Gaza, menurut Kementerian Kesehatan Palestina di Gaza.
Baca Juga: Israel Dilaporkan Bunuh 2.000 Warga Palestina per Bulan di Gaza
Sebanyak 700 orang lainnya juga dilaporkan terluka dalam serangan bom terhadap kamp pengungsi tersebut.
Israel telah menghadapi kecaman internasional atas serangannya yang kejam terhadap Gaza, di mana sekitar 2,3 juta orang terjebak akibat blokade Israel yang diterapkan sejak 2007.
Serangan besar terbaru Israel ke Gaza dilakukan setelah Hamas menyerang wilayah Israel pada 7 Oktober 2023 yang menurut Israel menewaskan hampir 1.200 orang.
Israel terus melancarkan serangan, meskipun resolusi Dewan Keamanan PBB menuntut gencatan senjata segera.
Lebih dari 37.100 warga Palestina telah tewas di Gaza sejak 7 Oktober 2023, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak, dan hampir 84.700 lainnya terluka, menurut otoritas kesehatan di Gaza.
Selama delapan bulan serangan Israel, sebagian besar wilayah Gaza kini hancur berantakan di tengah blokade makanan, air bersih, dan obat-obatan yang melumpuhkan.
Israel disidangkan di Mahkamah Internasional (ICJ) dengan tuduhan melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.
Dalam putusan terbarunya, ICJ memerintahkan Tel Aviv segera menghentikan operasinya di Rafah, di mana lebih dari satu juta warga Palestina mencari perlindungan dari seragan Israel sebelum kota itu diserbu pada 6 Mei 2024.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : Anadolu/WAFA