Menlu Retno Sebut RI Harus Konsisten Bela Palestina: Mandat Konstitusi Penjajahan Harus Dihapuskan
Kompas dunia | 5 Juni 2024, 21:05 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi mengingatkan bahwa Republik Indonesia mestinya konsisten membela perjuangan bangsa Palestina untuk memiliki Tanah Air sendiri. Menurutnya, keberpihakan ini telah tertuang dalama konstitusi Undang-Undang Dasar 1945.
Hal tersebut disampaikan Retno dalam rapat bersama Komisi I DPR RI di Jakarta, Rabu (5/6/2024). Kepada DPR, Retno melaporkan bahwa situasi di Jalur Gaza semakin memburuk.
Retno menyebut terdapat lebih dari 36.000 orang yang terbunuh serangan Israel sejak 7 Oktober 2023, sekitar 15.000 di antaranya adalah anak-anak. Layanan kesehatan di Gaza pun kewalahan dan terdapat 10 kuburan massal yang telah ditemukan di enklav tersebut.
"Gaza sudah menjadi wilayah yang tidak layak ditinggali, lebih 70 persen infrastuktur tidak berfungsi. Two-state solution sudah mulai digaungkan oleh (PM Israel) Netanyahu tidak menjadi solusi," kata Retno, Rabu (5/6).
Baca Juga: Menlu Retno Desak Uni Eropa Dorong Terwujudnya Solusi Dua Negara Israel-Palestina
Retno pun membeberkan berbagai tantangan yang dihadapi dalam memperjuangkan isu kemerdekaan Palestina di komunitas internasional. Menurutnya, saat ini terdapat tekanan agar negara-negara berpopulasi mayoritas muslim menormalisasi hubungan dengan Israel.
Israel juga mengabaikan hukum internasional dengan tidak mematuhi perintah Mahkamah Internasional (ICJ) untuk menghentikan serangan ke Rafah. Pada saat bersamaan, pengajuan keanggotaan penuh Palestina di PBB terus diveto.
"Perjuangan Palestina mungkin masih akan panjang. Perjuangan Indonesia dan dunia internasional untuk membantu Palestina juga masih akan panjang," kata Retno.
Saat ini, Retno mengaku tergabung dalam tim khusus bersama sejumlah menteri luar negeri negara Organisasi Kerja Sama Islam (OKI) terkait isu Palestina. Selama bulan Mei 2024, Retno melaporkan dirinya sempat mengadvokasi isu Palestina dalam pertemuan perwakilan sejumlah negara Eropa dan di debat terbuka PBB.
Retno menyebut saat ini Kementerian Luar Negeri RI memiliki enam prioritas terkait isu kemerdekaan Palestina dan serangan Israel ke Gaza.
Keenam prioritas itu adalah mendorong terwujudnya gencatan senjata segera, kelancaran bantuan kemanusiaan ke Gaza dan mendukung kerja-kerja UNRWA, mendesak Israel mematuhi ketetapan ICJ, mendorong pengakuan kedaulatan Palestina di komunitas internasional, mendukung keanggotaan penuh Palestina di PBB, dan mendorong terwujudnya solusi dua negara Israel-Palestina.
Menteri Luar Negeri dengan masa jabatan yang akan berakhir pada Oktober 2024 mendatang itu menegaskan Indonesia harus konsisten dalam isu Palestina. Menurutnya, kekokohan memegang prinsip akan membuat Indonesia dihormati di dunia internasional.
"Di sinilah diperlukan sebuah konsistensi, diperlukan sebuah konsistensi, dan dibutuhkan sebuah keberpihakan terhadap keadilan, perdamaian, dan kemanusiaan," kata Retno.
"Pembukaan Undang-Undang Dasar '45 antara lain mengatakan, penjajahan di atas dunia harus dihapuskan karena tidak sesuai dengan perikemanusiaan dan perikeadilan."
"Therefore, it is our constitutional responsibility to continue defending justice and humanity, including for (Demikian, sudah menjadi mandat konstitusi kita untuk terus mempertahankan ekadilan dan keamnusiaan, termasuk untuk) Palestina. Mandat itulah yang harus terus diupayakan dan dijalankan oleh Indonesia."
Baca Juga: Slovenia Resmi Akui Negara Palestina: Eropa Punya Kewajiban untuk Bertindak
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Kompas TV