> >

Kecaman Terhadap Israel Makin Lantang Usai Parlemennya Sebut Badan PBB UNRWA Kelompok Teroris

Kompas dunia | 4 Juni 2024, 09:47 WIB
Markas UNRWA di Gaza. Qatar dan Arab Saudi hari Minggu, 2/6/2024, mengeluarkan kecaman paling keras atas rancangan undang-undang atau RUU di parlemen Israel yang bertujuan untuk menyebut UNRWA sebagai kelompok teroris. (Sumber: Anadolu)

TEL AVIV, KOMPAS TV - Qatar dan Arab Saudi hari Minggu (2/6/2024) mengeluarkan kecaman paling keras atas rancangan undang-undang atau RUU di parlemen Israel yang bertujuan untuk menyebut UNRWA, badan bantuan utama PBB bagi warga Palestina di Gaza, sebagai kelompok teroris. Kecaman dari kedua negara ini menambah jumlah negara yang menentang usulan tersebut.

RUU ini, yang berhasil lolos dalam pemungutan suara awal di parlemen pekan lalu, mencerminkan ketegangan yang semakin meningkat antara Israel dan badan PBB untuk pengungsi Palestina.

Israel menuduh UNRWA punya hubungan dengan kelompok perlawanan Palestina, diantaranya Hamas. Israel juga mengklaim ratusan staf UNRWA adalah anggota kelompok perlawanan, termasuk beberapa yang diduga terlibat dalam serangan 7 Oktober di selatan Israel.

Akibat tuduhan ini, banyak donor menghentikan pendanaan untuk UNRWA pada saat Gaza sedang mengalami krisis kemanusiaan yang parah akibat perang.

UNRWA menyatakan telah mengambil tindakan cepat terhadap mereka yang dituding Israel dan tinjauan independen atas netralitas badan tersebut. Padahal  sebelumnya  Israel tidak mengungkapkan kekhawatiran tentang staf UNRWA dan tidak memberikan bukti yang mendukung tudingan tersebut.

Rancangan Undang-Undang yang sedang diproses di parlemen berupaya menyebut UNRWA sebagai "kelompok teroris," dengan tudingan tanpa alasan keterlibatan staf UNRWA dalam serangan Hamas. Lebih jauh, RUU ini juga bertujuan memutus hubungan diplomatik antara Israel dan UNRWA.

RUU ini lolos dalam pemungutan suara awal dengan hasil 42-6 dan masih harus melalui beberapa tahap lagi, termasuk komite dan tiga pemungutan suara tambahan sebelum menjadi undang-undang.

Juliette Touma, direktur komunikasi UNRWA, menyatakan RUU ini adalah bagian dari "kampanye sistematis" Israel untuk menghancurkan badan PBB tersebut, yang membahayakan nyawa stafnya. Ia juga menyebutkan masih terlalu dini untuk memprediksi bagaimana RUU ini akan mempengaruhi badan tersebut.

Baca Juga: Menhan Israel Tegaskan Ingin Hamas Enyah dari Gaza, Tanda Tolak Proposal Gencatan Senjata Biden?

Warga Palestina berusaha memadamkan api di fasilitas UNRWA yang ditembaki tank Israel di Khan Yunis, Rabu (24/1/2024). Qatar dan Arab Saudi hari Minggu, 2/6/2024, mengeluarkan kecaman paling keras atas rancangan undang-undang atau RUU di parlemen Israel yang bertujuan untuk menyebut UNRWA sebagai kelompok teroris. (Sumber: Ramez Habboub/Associated Press)

UNRWA beroperasi di Yerusalem Timur, Tepi Barat yang diduduki Israel, dan Gaza, serta harus melewati penyeberangan Israel untuk mengirimkan bantuan dan pasokan ke Gaza.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Associated Press


TERBARU