> >

Mengejutkan, Ini Konsekuensi Hukum bagi Trump yang Divonis Bersalah oleh Juri Pengadilan New York

Kompas dunia | 31 Mei 2024, 09:15 WIB
Mantan Presiden Amerika Serikat (AS) Donald Trump meninggalkan gedung pengadilan di Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York, AS. (Sumber: AP Photo)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Vonis atas Donald Trump yang diputuskan bersalah atas seluruh 34 dakwaan tindak pidana menandai akhir dari persidangan historis sang mantan Presiden Amerika Serikat (AS) terkait uang tutup mulut.

Namun, perjuangan dalam kasus ini belum berakhir.

Sekarang, datanglah tahap hukuman dan kemungkinan hukuman penjara. Proses banding yang panjang. Dan sementara itu, calon presiden dari Partai Republik ini masih harus menghadapi tiga kasus pidana lainnya serta kampanye yang bisa membuatnya kembali ke Gedung Putih.

Juri di Manhattan menemukan Trump bersalah atas pemalsuan catatan bisnis setelah lebih dari sembilan jam deliberasi selama dua hari dalam kasus yang berasal dari pembayaran uang tutup mulut kepada aktris porno Stormy Daniels selama kampanye Presiden AS 2016.

Trump dengan marah mengecam persidangan tersebut sebagai “aib”, mengatakan kepada wartawan bahwa dia adalah “pria yang tidak bersalah.”

Beberapa poin penting dari keputusan juri adalah sebagai berikut, seperti laporan Associated Press, Jumat (31/5/2024).

Baca Juga: Pria Ini Bakar Diri di Depan Pengadilan yang Sidangkan Kasus Donald Trump

Pendukung mantan Presiden Donald Trump berdemonstrasi di Collect Pond Park di luar Pengadilan Kriminal Manhattan, Kamis, 30 Mei 2024, di New York. (Sumber: AP Photo)

Hukuman Penjara

Pertanyaan besar sekarang adalah apakah Trump bisa dipenjara. Jawabannya belum pasti. Hakim Juan M. Merchan menetapkan hukuman pada 11 Juli, beberapa hari sebelum Partai Republik secara resmi mencalonkannya sebagai presiden.

Dakwaan pemalsuan catatan bisnis adalah kejahatan Kelas E di New York, tingkat terendah dari dakwaan kejahatan di negara bagian tersebut. Hukuman bisa mencapai empat tahun penjara, meskipun keputusan akhir ada di tangan hakim dan tidak ada jaminan Trump akan dipenjara.

Tidak jelas sejauh mana hakim akan mempertimbangkan kompleksitas politik dan logistik dalam memenjarakan mantan presiden yang sedang mencalonkan diri kembali ke Gedung Putih itu. Hukuman lain bisa termasuk denda atau masa percobaan. Dan ada kemungkinan hakim akan membiarkan Trump menghindari hukuman sampai setelah dia menghabiskan semua upaya bandingnya.

Vonis ini juga tidak menghalangi Trump untuk melanjutkan kampanyenya. Menantu perempuan Trump, Lara Trump, yang menjabat sebagai wakil ketua Komite Nasional Partai Republik, mengatakan dalam wawancara dengan Fox News Channel bahwa jika Trump divonis dan dijatuhi hukuman tahanan rumah, dia akan mengadakan rapat umum dan acara kampanye secara virtual.

"Kita harus memainkan kartu yang ada," katanya, menurut transkrip wawancara.

Baca Juga: Trump Gagal Bebaskan Diri dari Kasus Dokumen Rahasia, Hakim Tolak Mosi Eks Presiden AS

Mantan Presiden Donald Trump muncul di pengadilan pidana Manhattan selama pertimbangan juri dalam persidangan pidana uang tutup mulut di New York, Kamis, 30 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)

Jalur Trump untuk Naik Banding

Setelah Trump dijatuhi hukuman, dia bisa menantang vonisnya di divisi banding pengadilan negara bagian dan mungkin di pengadilan tertinggi negara bagian. Pengacara Trump telah menyiapkan dasar untuk banding dengan mengajukan keberatan terhadap dakwaan dan putusan selama persidangan.

Pembela menuduh hakim bias, mengutip pekerjaan putrinya yang memimpin perusahaan dengan klien termasuk Presiden Joe Biden, Wakil Presiden Kamala Harris, dan Demokrat lainnya. Hakim menolak permintaan pembela untuk mengundurkan diri dari kasus ini, dengan mengatakan dia yakin dengan "kemampuan untuk adil dan tidak memihak."

Pengacara Trump juga mungkin akan mengajukan banding atas putusan hakim yang membatasi kesaksian saksi ahli pembela. Pembela ingin memanggil Bradley Smith, seorang profesor hukum Republik yang pernah bertugas di Komisi Pemilihan Federal, untuk membantah anggapan jaksa bahwa pembayaran uang tutup mulut merupakan pelanggaran dana kampanye.

Namun pembela akhirnya tidak memanggilnya setelah hakim memutuskan bahwa dia hanya bisa memberikan latar belakang umum tentang FEC, tetapi tidak bisa menafsirkan bagaimana undang-undang keuangan kampanye federal berlaku dalam kasus Trump atau menyatakan apakah tindakan Trump melanggar hukum tersebut. Ada batasan pada kesaksian ahli tentang masalah hukum, dengan alasan bahwa itu adalah tugas hakim, bukan ahli yang disewa oleh salah satu pihak, untuk mengarahkan juri tentang hukum yang berlaku.

Pembela juga mungkin berargumen bahwa juri tidak seharusnya mendengar kesaksian grafis dari aktris porno Stormy Daniels tentang dugaan hubungan seksualnya dengan Trump pada tahun 2006.

Pembela gagal mendorong agar persidangan diulang atas detail memalukan yang diungkapkan jaksa dari Daniels. Pengacara pembela Todd Blanche berargumen bahwa deskripsi Daniels tentang ketidakseimbangan kekuasaan dengan Trump yang lebih tua dan lebih tinggi, adalah "isyarat untuk pemerkosaan", tidak relevan dengan dakwaan yang ada, dan "jenis kesaksian yang membuat tidak mungkin untuk kembali."

Baca Juga: Resmi, Biden dan Trump akan Kembali Berlaga di Pilpres AS!

Mantan Presiden Donald Trump muncul di pengadilan pidana Manhattan selama pertimbangan juri dalam persidangan pidana uang tutup mulut di New York, Kamis, 30 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)

Pembelaan yang Lemah

Pengacara sang mantan Presiden hanya memanggil dua saksi dalam pembelaan yang dipandang lemah, termasuk pengacara dan mantan jaksa federal Robert Costello. Pembela mencoba menggunakan Costello untuk mendiskreditkan saksi bintang jaksa, Michael Cohen, pengacara Trump yang berbalik melawan Trump yang secara langsung mengaitkan Trump dengan skema uang tutup mulut.

Namun langkah tersebut mungkin menjadi bumerang karena membuka pintu bagi jaksa untuk menanyai Costello tentang kampanye tekanan yang diduga bertujuan menjaga loyalitas Cohen kepada Trump setelah FBI menggerebek properti Cohen pada April 2018.

Meskipun Costello mendukung pembelaan dengan bersaksi bahwa Cohen membantah kepada dirinya bahwa Trump tahu tentang pembayaran uang tutup mulut sebesar $130.000 atau Rp2,1 miliar kepada Stormy Daniels, Costello memiliki sedikit jawaban ketika jaksa Susan Hoffinger menghadapkannya dengan surel yang dikirimnya kepada Cohen di mana dia berulang kali menyoroti hubungan dekatnya dengan sekutu Trump, Rudy Giuliani.

Dalam satu surel, Costello mengatakan kepada Cohen, "Tidur nyenyak malam ini. Kamu punya teman di tempat tinggi," dan menyampaikan bahwa ada “komentar sangat positif tentangmu dari Gedung Putih.”

Cohen sebagian besar tetap tenang di kursi saksi meskipun ada pemeriksaan silang yang panas oleh pembela, yang mencoba melukisnya sebagai pembohong dengan dendam terhadap mantan bosnya.

Costello yang singkat dan garang, di sisi lain, membuat hakim kesal, kadang-kadang di hadapan juri, karena terus berbicara setelah ada keberatan, dan bahkan memutar matanya.

Pada satu titik, setelah mengeluarkan juri dari ruangan, hakim menjadi marah ketika dia mengatakan Costello menatapnya. Merchan kemudian sejenak mengosongkan ruang sidang dari wartawan dan memarahi Costello, memperingatkan jika dia bertindak lagi, dia akan dikeluarkan dari ruang sidang dan kesaksiannya akan dicabut.

Baca Juga: Trump Pamer Pengaruh Jelang Pilpres, Perintahkan Kubu Republik di Kongres Tolak Bantuan ke Ukraina

Mantan Presiden AS Donald Trump berbicara kepada media saat dia tiba di pengadilan pidana Manhattan selama pertimbangan juri dalam persidangan pidana uang tutup mulut di New York, Kamis, 30 Mei 2024. (Sumber: AP Photo)

Membangun Pondasi Kekalahan

Sementara memproyeksikan kepercayaan diri, Trump dan kampanyenya juga menghabiskan waktu mencoba merusak kasus ini menjelang kemungkinan vonis. Dia berulang kali menyebut sistem ini “curang”, istilah yang juga dia gunakan untuk menggambarkan secara keliru pemilihan yang dia kalah dari Presiden Joe Biden pada tahun 2020.

"Ibu Teresa tidak bisa mengalahkan tuduhan ini," katanya Rabu, mengacu pada biarawati Katolik dan santo, saat juri mulai berunding.

Trump mencerca hakim, menghina jaksa wilayah, dan mengeluh tentang anggota tim penuntut. Dia mencoba menggambarkan kasus ini sebagai perburuan politik.

Kritik Trump juga meluas ke pilihan yang tampaknya dibuat oleh tim hukumnya sendiri. Dia mengeluh bahwa “banyak saksi kunci tidak dipanggil” oleh penuntut - meskipun pihaknya hanya memanggil dua saksi.

Dia juga mengeluh tentang pembatasan berbicara tentang aspek kasus ini oleh perintah larangan bicara, tetapi memilih untuk tidak bersaksi. Alih-alih bersaksi dalam kasus ini - dan menghadapi risiko inheren dari sumpah palsu dan pemeriksaan silang, Trump fokus pada opini publik dan pemilih yang pada akhirnya akan menentukan nasibnya.

Baca Juga: Donald Trump Ungkap AS Seharusnya Tidak Ikut Campur Perang Israel-Hamas

Reaksi warga atas putusan bersalah mantan Presiden Donald Trump, Kamis, 30 Mei 2024, di New York. Trump mantan presiden pertama yang dihukum karena kejahatan berat ketika juri New York memutuskan dia bersalah atas 34 tuduhan kejahatan. (Sumber: AP Photo)

Arti Putusan atas Trump bagi Pemilu Presiden AS

Di Amerika yang sangat terpecah, tidak jelas apakah status Trump sebagai orang yang dinyatakan bersalah atas kejahatan akan berdampak pada pemilu.

Ahli strategi terkemuka di kedua partai percaya bahwa Trump masih dalam posisi yang baik untuk mengalahkan Biden, meskipun sekarang dia menghadapi kemungkinan hukuman penjara dan tiga kasus pidana terpisah yang masih menunggu.

Dalam jangka pendek, setidaknya, ada tanda-tanda langsung bahwa vonis bersalah membantu menyatukan berbagai faksi Partai Republik saat pejabat GOP atau Republik dari seluruh spektrum politik bersatu di belakang calon presiden mereka yang bermasalah dan kampanyenya diharapkan mendapatkan manfaat dari banjir dana penggalangan dana.

Ada beberapa jajak pendapat atau polling yang dilakukan mengenai kemungkinan vonis bersalah, meskipun skenario hipotetis seperti itu sangat sulit diprediksi.

Polling terbaru ABC News/Ipsos menemukan bahwa hanya 4% dari pendukung Trump yang mengatakan mereka akan menarik dukungan mereka jika dia dinyatakan bersalah atas kejahatan, meskipun 16% lainnya mengatakan mereka akan mempertimbangkannya kembali.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Associated Press


TERBARU