Negara Arab Kutuk Ulah Israel Bantai Warga Palestina dan Serang Tenda Pengungsian di Rafah
Kompas dunia | 27 Mei 2024, 21:40 WIBNegara Arab lainnya, Yordania juga mengutuk serangan ke Israel.
Dalam pernyataannya Kementerian Luar Negeri Yordania menegaskan, aksi ini adalah penolakan terang-terangan atas keputusan Mahkamah Internasional (ICJ), dan pelanggaran serius hukum internasional, serta hukum kemanusiaan internasional.
Hal yang sama juga diungkapkan oleh Kementerian Luar Negeri Kuwait, yang mengatakan bahwa serangan Israel itu adalah genosida dan merupakan kejahatan perang.
Mereka menyerukan komunitas internasional untuk memaksa Israel mematuhi resolusi hukum internasional yang relevan, terutama keputusan terbaru ICJ.
Baca Juga: Hina Raja Thailand saat Demonstrasi, Anggota Parlemen Ini Dipenjara 2 Tahun
Langkah yang sama juga dilakukan Kementerian Luar Negeri Qatar, yang merasa marah dengan serangan Israel ke Rafah.
“Qatar memandang aksi ini sebagai pelanggaran berbahaya dari hukum internasional, dan memperburuk krisis kemanusiaan yang sudah mengerikan di wilayah itu,” bunyi pernyataan mereka.
Mereka menekankan pentingnya otoritas Israel mematuhi keputusan ICJ, yang secara eksplisit menyerukan diakhirinya serangan militer ke Rafah.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Middle East Monitor