> >

Uni Eropa Desak Israel Hormati Perintah Mahkamah Internasional, Norwegia Resmi Akui Negara Palestina

Kompas dunia | 27 Mei 2024, 07:15 WIB
Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, hari Minggu, 26/5/2024, menegaskan Israel harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan serangan di kota Rafah di Gaza Selatan. (Sumber: Anadolu)

BRUSSELS, KOMPAS TV - Kepala kebijakan luar negeri Uni Eropa, Josep Borrell, hari Minggu, 26/5/2024, menegaskan Israel harus mematuhi keputusan Mahkamah Internasional (ICJ) dan menghentikan serangan di kota Rafah di Gaza Selatan.

Dia juga mempertanyakan keterlibatan otoritas dalam kekerasan pemukim terhadap warga Palestina di Tepi Barat yang diduduki.

Pada hari yang sama, Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, mendapatkan perhatian setelah dua negara Uni Eropa dan Norwegia berjanji untuk mengakui negara Palestina. Josep Borrell menambah tekanan pada Israel untuk segera mengambil tindakan agar pendapatan pajak yang seharusnya untuk otoritas Palestina tidak lagi dihentikan.

Tuntutan ini muncul di akhir pekan di mana komunitas internasional semakin menekan Israel untuk mengubah arah perang melawan Hamas di Jalur Gaza melalui tindakan pengadilan internasional dan manuver diplomatik.

Borrell mengatakan Israel telah mendorong Palestina ke tepi bencana karena "situasi di Gaza sudah tidak terkatakan. Tepi Barat di ambang ledakan setiap saat."

Meskipun perhatian global sebagian besar tertuju pada Gaza, Borrell mengingatkan "kita tidak boleh melupakan apa yang terjadi di Tepi Barat," di mana pusat otoritas Palestina berada.

"Di sana kita melihat kekerasan yang semakin intensif. Serangan tanpa pandang bulu oleh pemukim ekstremis, semakin banyak yang menargetkan bantuan kemanusiaan menuju Gaza. Mereka bersenjata berat. Pertanyaannya adalah, siapa yang mempersenjatai mereka? Dan siapa yang tidak mencegah serangan ini terjadi?" kata Borrell.

Kelompok hak asasi manusia dan penduduk Palestina mengatakan bahwa pasukan Israel sering memberikan perlindungan kepada pemukim bersenjata yang menyerang kota-kota Palestina dan komunitas nomaden.

Baca Juga: Israel: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan Penyerbuan

Perdana Menteri Palestina Mohammad Mustafa (kiri) berbicara setelah menerima dokumen dari Menteri Luar Negeri Norwegia Espen Barth Eide (kanan) sebelum pertemuan di Brussels, 26 Mei 2024. Norwegia resmi mengakui Palestina sebagai negara, langkah simbolis yang membuat marah Israel. (Sumber: AP Photo)

Kekerasan pemukim ini, kata Borrell, "diperparah dengan perluasan pemukiman Israel dan perampasan tanah."

Borrell juga menentang ancaman Israel untuk menekan Palestina secara finansial. Pada hari Rabu, Menteri Keuangan Israel, Bezalel Smotrich, mengatakan dia akan menghentikan transfer pendapatan pajak yang dialokasikan untuk Otoritas Palestina, yang mengancam kemampuan otoritas ini untuk membayar gaji ribuan pegawai.

Berdasarkan perjanjian damai sementara tahun 1990-an, Israel mengumpulkan pendapatan pajak atas nama Palestina dan telah menggunakan uang ini sebagai alat untuk menekan otoritas Palestina.

Setelah serangan Hamas pada 7 Oktober yang memicu perang di Gaza, Smotrich membekukan transfer tersebut, tetapi Israel setuju untuk mengirim uang itu ke Norwegia, yang kemudian mentransfernya ke otoritas Palestina. Pada hari Rabu, Smotrich mengatakan dia akan mengakhiri pengaturan tersebut.

"Pendapatan yang ditahan tanpa alasan harus dilepaskan," kata Borrell, dengan Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, berdiri di sampingnya.

Eide berada di Brussels pada hari Minggu untuk menyerahkan dokumen diplomatik kepada Mustafa menjelang pengakuan resmi Norwegia terhadap negara Palestina, sebuah langkah simbolis yang membuat marah Israel.

Pengakuan resmi oleh Norwegia serta Spanyol dan Irlandia, yang semuanya memiliki catatan hubungan baik dengan Israel dan Palestina, serta lama mendukung negara Palestina, rencananya akan diumumkan resmi pada hari Selasa, 28/5/2024.

Baca Juga: Israel Makin Ditekan Sekutunya, Australia Serukan Zionis Turuti Perintah ICJ

Menteri Luar Negeri Norwegia, Espen Barth Eide, menyerahkan dokumen kepada Perdana Menteri Palestina, Mohammad Mustafa, di Brussels, Minggu, 26 Mei 2024. Norwegia secara resmi mengakui Palestina sebagai negara, sebuah langkah simbolis yang membuat marah Israel. (Sumber: AP Photo)

Langkah diplomatik oleh ketiga negara tersebut merupakan dorongan yang disambut baik bagi pejabat Palestina yang telah berusaha selama beberapa dekade untuk mendirikan negara di Yerusalem Timur, Tepi Barat, dan Jalur Gaza, wilayah yang direbut Israel dalam perang Timur Tengah 1967 dan masih dikendalikan hingga kini.

"Pengakuan sangat berarti bagi kami. Ini adalah hal terpenting yang bisa dilakukan siapa pun untuk rakyat Palestina," kata Mustafa. "Ini adalah kesepakatan besar bagi kami."

Sekitar 140 negara, lebih dari dua pertiga anggota PBB, mengakui negara Palestina tetapi mayoritas dari 27 negara Uni Eropa masih belum melakukannya. Beberapa negara telah mengatakan mereka akan mengakui jika kondisinya tepat.

Uni Eropa, Amerika Serikat, dan Inggris, antara lain, mendukung gagasan negara Palestina yang merdeka berdampingan dengan Israel tetapi mengatakan itu harus datang sebagai bagian dari penyelesaian yang dinegosiasikan.

Belgia, yang memegang kepresidenan Uni Eropa, mengatakan pertama-tama sandera Israel yang ditahan oleh Hamas harus dibebaskan dan pertempuran di Gaza harus dihentikan.

Beberapa pemerintah lain mendukung inisiatif baru menuju solusi dua negara, 15 tahun setelah negosiasi antara Israel dan Palestina gagal.

Beberapa hari sebelumnya, kepala jaksa Pengadilan Kriminal Internasional ICC meminta surat perintah penangkapan untuk para pemimpin Israel, termasuk Perdana Menteri Benjamin Netanyahu, bersama dengan pejabat Hamas.

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU