Israel: Perintah Mahkamah Internasional Adalah Larangan Genosida di Rafah, Bukan Larangan Penyerbuan
Kompas dunia | 26 Mei 2024, 14:35 WIBYERUSALEM, KOMPAS TV - Israel menganggap perintah Mahkamah Internasional ICJ untuk menghentikan serangan di Rafah memberi ruang untuk tindakan militer di sana, kata penasihat keamanan nasional Israel, Tzachi Hanegbi, hari Sabtu, 25/5/2024. Pada esensinya, Israel menganggap perintah Mahkamah Internasional ICJ untuk menghentikan serangan di Rafah adalah soal larangan genosida, bukan untuk melarang serangan.
Dalam keputusan darurat atas kasus Afrika Selatan yang menuduh Israel melakukan genosida, hakim di Mahkamah Internasional memerintahkan Israel segera menghentikan serangannya di Rafah, di mana Israel mengatakan sedang membersihkan pejuang Hamas.
"Apa yang mereka minta adalah agar kita tidak melakukan genosida di Rafah. Kami tidak melakukan genosida dan tidak akan melakukan genosida," kata penasihat keamanan nasional PM Benjamin Netanyahu, Tzachi Hanegbi, kepada N12 TV Israel pada Sabtu, 25/5/2024.
Ketika ditanya apakah serangan di Rafah akan terus berlanjut, Hanegbi mengatakan, "Menurut hukum internasional, kami punya hak untuk membela diri dan buktinya adalah pengadilan tidak mencegah kami untuk terus membela diri."
Mahkamah Internasional, yang berbasis di Den Haag, tidak segera memberikan komentar tentang pernyataan Hanegbi. Hamas juga belum memberikan komentar.
Pejabat Israel lainnya menunjukkan kata-kata dalam keputusan oleh Mahkamah Internasional, menggambarkannya sebagai bersyarat.
"Perintah terkait operasi Rafah bukanlah perintah umum," kata pejabat tersebut dengan syarat anonim.
Baca Juga: Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Stop Serangan atas Rafah dan Buka Akses Selidiki Genosida
Saat membacakan keputusan, hakim ketua Mahkamah Internasional, Nawaf Salam, mengatakan situasi di Gaza memburuk sejak Mahkamah memerintahkan Israel untuk mengambil langkah-langkah untuk memperbaikinya, dan kondisi telah terpenuhi untuk menerbitkan perintah darurat terbaru.
"Israel harus segera menghentikan serangan militer, dan tindakan lainnya di Rafah, yang dapat menyebabkan kehancuran fisik warga Palestina di sana secara keseluruhan atau sebagian," kata Salam.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Straits Times / N12 TV