> >

Ukraina Sebut Berhasil Gagalkan Upaya Rusia untuk Membunuh Zelensky

Kompas dunia | 8 Mei 2024, 01:05 WIB
Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy terlihat mumet di Jerman hari Sabtu, (18/2/2024) usai penarikan mundur tentara Ukraina dari kota Avdiivka. Pasukan Rusia hari Sabtu (17/2/2024), mengumumkan mereka berhasil mengambil kendali penuh atas kota Ukraina, Avdiivka, sesuai dengan pengumuman Kementerian Pertahanan Rusia. (Sumber: AP Photo)

KYIV, KOMPAS.TV - Dinas Keamanan Ukraina menyebut pihak Penyelidik Kontra Intelijen mereka telah berhasil menggagalkan rencana Rusia untuk membunuh Presiden Volodymyr Zelensky serta tokoh militer dan politik penting lainnya.

Dalam sebuah pernyataan, Selasa (7/5/2024), Kyiv mengatakan bahwa mereka berhasil menangkap dua kolonel di Garda Negara Ukraina yang bertugas melindungi para pejabat tinggi.

Dilansir dari Associated Press, kedua kolonel tersebut ditahan karena dicurigai tengah menjalankan rencana yang dibuat oleh Dinas Keamanan Federal Rusia, atau FSB. 

Disebutkan, mereka direkrut sebelum invasi besar-besaran Rusia ke Ukraina pada Februari 2022.

Kepala Dinas Keamanan Negara, Vasyl Maliuk, mengatakan bahwa rencana tersebut adalah adanya serangan sebelum pelantikan Presiden Rusia Vladimir Putin untuk masa jabatan kelima pada hari Selasa. 

Maliuk menambahkan, dia secara pribadi turun langsung untuk mengawasi operasi rahasia guna melacak plot tersebut.

Ukraina juga mengungkapkan, agen intelijen Rusia yang menargetkan Zelenskyy menggunakan cara dengan mencari anggota militer Ukraina yang dekat dengan petugas keamanan presiden sehingga bisa menyandera kepala negara dan kemudian membunuhnya. 

Operasi tersebut dilakukan dari Moskow, kata pernyataan Ukraina, dengan rencana yang lebih luas adalah mengidentifikasi lokasi para pejabat senior Ukraina dan menargetkan mereka dengan serangan roket, diikuti dengan drone dan rudal.

Baca Juga: Rusia Masukkan Zelenskyy ke Daftar Orang yang Dicari atas Kejahatan, Kemlu Ukraina: Rusia Putus Asa

Kedua kolonel Ukraina yang ditangkap karena dicurigai melakukan pengkhianatan, diancam dengan hukuman seumur hidup.

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Associated Press


TERBARU