> >

Dubes Ukraina untuk RI Sebut Pelantikan Putin Ilegal, Minta Dunia Tak Akui Presiden Rusia

Kompas dunia | 7 Mei 2024, 13:27 WIB
Duta Besar Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin saat menyampaikan keterangan dalam konferensi pers yang digelar secara daring pada Selasa (7/5/2024). (Sumber: Kompas TV)

JAKARTA, KOMPAS.TV - Duta Besar Ukraina untuk RI Vasyl Hamianin menyatakan pelantikan kembali Vladimir Putin sebagai presiden Rusia, "ilegal."

Putin dijadwalkan akan dilantik pada Selasa (7/5/2024) usai memenangi Pilpres Rusia 2024 dengan 88,48 persen suara.

Putin telah memimpin Rusia sejak 2008 dan berpotensi memperpanjang masa jabatan hingga 2036 karena amendemen konstitusi Rusia pada 2021 silam.

Pada periode 2008-2012, Putin menjadi perdana menteri Rusia dan menyerahkan jabatan presiden kepada Dmitry Medvedev karena batasan konstitusi.

Hamianin menilai Putin telah mengubah Rusia menjadi negara agresor menyusul invasi berskala penuh ke Ukraina sejak Februari 2022 lalu.

Dia juga menuduh Rusia melanggar berbagai hukum internasional dalam pelaksanaan pemilu yang akhirnya dimenangi Putin.

"Dengan cara ini, otoritas Rusia berusaha menghadirkan ilusi ke hadapan seluruh dunia tentang legalitas agar seseorang yang mengubah Federasi Rusia menjadi negara agresor dan pemerintahnya menjadi diktator, tetap berkuasa," kata Hamianin dalam konferensi pers yang digelar secara daring, Selasa.

Baca Juga: 12 Senator AS Ancam Mahkamah Pidana Internasional: Incar Israel dan Kami Akan Mengincarmu

Hamianin pun mengecam pemilu Rusia yang memasukkan wilayah Ukraina yang kini diduduki, yakni Donetsk, Luhansk, Kherson, dan Krimea.

Hamianin mengeklaim warga Ukraina yang tinggal di daerah pendudukan terpaksa berpartisipasi dalam pemilu Rusia karena ancaman.

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Edy-A.-Putra

Sumber : Kompas TV


TERBARU