Biden Teken RUU Bantuan Militer ke Ukraina, Israel dan Taiwan: AS dan Dunia akan Lebih Aman
Kompas dunia | 25 April 2024, 00:15 WIBWASHINGTON, KOMPAS.TV – Presiden Amerika Serikat (AS) Joe Biden telah menandatangani paket bantuan senilai USD 95 miliar atau senilai Rp1.539 triliun untuk Ukraina, Israel, dan Taiwan, Rabu (24/4/2024). Paket bantuan militer itu yakni senilai USD 61 miliar untuk Ukraina, USD 26 miliar untuk Israel -- termasuk USD 9 miliar bagi warga sipil korban konflik termasuk Palestina di Gaza --, dan USD 8,12 miliar untuk Taiwan.
“Ini akan membuat AS lebih aman, juga akan membuat dunia lebih aman,” ujar Biden usai menandatangani rancangan undang-undang (RUU) itu menjadi UU, Rabu (24/4/2024), seperti dikutip dari BBC.
Biden menyebut AS akan segera mengirimkan persenjataan dan peralatan ke Ukraina untuk membantu Kiev membendung pasukan Rusia.
Baca Juga: Senat AS Setujui Bantuan Militer Rp422 Triliun untuk Israel, Netanyahu Semringah
Pernyataan itu diungkapkan Biden sehari setelah Senat AS menyetujui paket bantuan bagi ketiga negara itu pada Selasa (23/4) malam setelah sempat mengalami kebuntuan.
Sebelumnya pada Sabtu (20/4), Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) AS yang dipimpin oleh Partai Republik meloloskan RUU pemberian bantuan besar-besaran itu.
RUU paket bantuan itu termasuk bantuan militer untuk Ukraina senilai USD 61 miliar atau senilai Rp987 triliun, yang disebut Pentagon bisa mulai diberikan ke Kiev dalam hitungan hari.
Baca Juga: Zelenskyy Girang AS Setujui Bantuan Militer Rp987 Triliun ke Ukraina: Terima Kasih Amerika
Pemimpin Mayoritas Senat Demokrat AS Chuck Schumer mengatakan, “Setelah lebih dari enam bulan kerja keras dan banyak halangan di jalan, Amerika mengirimkan pesan pada seluruh dunia: kami tidak akan berpaling darimu.”
Sementara itu, Presiden Ukraina Volodymyr Zelenskyy merespons paket bantuan AS tersebut.
Penulis : Vyara-Lestari
Sumber : BBC/Anadolu/Associated Press