Dipaksa Lepas Hijab oleh Polisi New York, Dua Perempuan Ini Dapat Ganti Rugi Rp278 Miliar
Kompas dunia | 6 April 2024, 12:52 WIBPengacara mereka menyamakan melepas hijab dengan penggeledahan.
“Saat mereka memaksa saya melepas hijab, saya merasa seperti telanjang,” kata Clark pada pernyataan yang diberikan pengacaranya, dikutip dari The Guardian.
“Saya tak yakin jika kata-kata bisa menggambarkan betapa terbuka dan terhinanya perasaan saya,” tambahnya.
Menanggapi gugatan itu, Departemen Kepolisian New York (NYPD) pada 2020 setuju mengizinkan pria dan wanita mengenakan penutup kepala saat mengambil foto, selama wajah mereka terlihat.
“Penyelesaian ini menghasilkan reformasi positif bagi Kepolisian New York," ujar Juru Bicara Departemen Hukum New York Nicholas Paolucci.
Baca Juga: Bendungan di Rusia Jebol dan Bikin Banjir Besar, 10.000 Warga Diyakini Berada di Zona Banjir
“Perjanjian tersebut dengan hati-hati menyeimbangkan rasa hormat Kepolisian New York terhadap keyakinan agama yang dipegang teguh dengan pentingnya penegakan hukum untuk mengambil foto penangkapan,” tambahnya.
Kebijakan baru ini juga mencakup penutup kepala keagamaan lainnya, termasuk wig dan yarmulkes yang dikenakan umat Yahudi, dan juga sorban yang dipakai oleh orang Sikh.
Orang-orang yang dipaksa melepas penutup kepalanya antara 16 Maret 2014 hingga 23 Agustus 2021, berhak mendapat penyelesaian.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : The Guardian