> >

Makan dan Minum Siang Hari di Depan Umum saat Puasa Ramadan, 12 Orang Ditangkap di Zanzibar

Kompas dunia | 5 April 2024, 12:17 WIB
Ilustrasi penjara atau lembaga pemasyarakatan (lapas) (Sumber: Tribunnews)

Sementara itu, Komisi Turisme Zanzibar telah mengumumkan dalam pernyataannya telah mendenda perusahaan Organisateur Francophone Tours dan Travel USD500 atau setara Rp7,9 juta.

Mereka didenda karena melanggar pedoman dengan mengizinkan wisatawan untuk makan di depan umum saat Ramadan.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Nation Africa


TERBARU