Tentara Israel Terekam Bermain-main dengan Pakaian Dalam Perempuan Gaza dalam Unggahan Online
Kompas dunia | 29 Maret 2024, 01:30 WIBGambar-gambar manekin dan pakaian dalam dalam unggahan-unggahan yang diverifikasi meliputi foto seorang tentara yang memegang manekin perempuan dari belakang dengan tangannya di dada manekin tersebut, serta salah satu tentara yang mengendalikan boneka setengah telanjang.
Salah satu foto menampilkan seorang tentara yang berpose dengan senjatanya, memberikan jempol ke atas, di depan tempat tidur ganda yang dipenuhi dengan paket-paket pakaian dalam perempuan.
YouTube mengonfirmasi mereka telah menghapus satu video yang dilaporkan karena melanggar kebijakan pelecehan, yang melarang konten yang mengungkapkan informasi pribadi seseorang. Instagram tidak memberikan komentar.
Baca Juga: Pasukan Israel Tembak Mati 2 Warga Palestina yang Kibarkan Kain Putih, Jenazahnya Dibuldoser
Agresi militer Israel di Gaza diluncurkan sebagai respons terhadap serangan terhadap Israel oleh kelompok militan Palestina Hamas pada 7 Oktober. Serangan itu diklaim Israel menewaskan sekitar 1.200 orang dan penyanderaan 253 orang, menurut laporan Israel.
Unggahan-unggahan ini muncul di tengah-tengah tuduhan kejahatan perang serius yang dialamatkan kepada kedua belah pihak, Hamas dan Israel. Sebuah tim ahli PBB menyatakan bulan ini dalam sebuah laporan menegaskan ada alasan yang cukup untuk percaya bahwa kekerasan seksual, termasuk pemerkosaan dan perkosaan berkelompok, terjadi di beberapa lokasi selama serangan oleh Hamas pada 7 Oktober.
Para ahli juga menyatakan terdapat informasi yang meyakinkan bahwa beberapa sandera Israel yang dibawa ke Gaza telah menjadi korban kekerasan seksual yang mungkin masih berlanjut.
Israel dituduh sengaja membuat Gaza kelaparan. Tim ahli PBB juga mencatat dalam laporan terbarunya bahwa mereka telah menerima informasi dari sumber-sumber institusional dan masyarakat sipil serta wawancara langsung di Tepi Barat tentang kekerasan seksual terhadap warga Palestina oleh IDF.
Kedua belah pihak menyangkal tuduhan kekerasan seksual tersebut.
Meskipun unggahan tentang manekin dan pakaian dalam tidak sebanding dengan kejahatan yang dilaporkan terhadap perempuan sejak 7 Oktober, dua ahli hukum mengatakan tindakan tersebut berpotensi melanggar hukum internasional.
Ardi Imseis, seorang asisten profesor hukum di Universitas Queen di Kanada, mengatakan unggahan tersebut melanggar artikel 27 Konvensi Jenewa Keempat, yang mengatur perlakuan terhadap warga sipil dalam masa perang.
Pasal 27 menyatakan warga sipil berhak atas penghormatan terhadap kehormatan mereka, hak keluarga, adat istiadat, dan harus dilindungi dari hinaan dan rasa ingin tahu publik, serta bahwa perempuan harus dilindungi terutama dari setiap serangan terhadap kehormatan mereka.
Di dalam Israel, unggahan tentang pakaian dalam tersebut tampaknya tidak menarik perhatian yang banyak, kata Oren Persico dari Seventh Eye, sebuah situs web yang meliput media Israel. Sebaliknya, katanya, unggahan yang menunjukkan senjata atau bendera Hamas yang diklaim ditemukan di rumah-rumah Gaza telah beredar luas.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Straits Times / The New Arab