Duh, Sejumlah Warga Gaza Tewas dan Terluka Tertimpa Kotak Bantuan gara-gara Parasut Gagal Mengembang
Kompas dunia | 9 Maret 2024, 00:45 WIBKOTA GAZA, KOMPAS.TV - Tragedi melanda Kota Gaza ketika sejumlah orang tewas dan terluka tertimpa kotak bantuan dalam operasi penerjunan bantuan dari udara, karena sebagian parasut tidak berfungsi dengan baik.
"Pesawat menjatuhkan sejumlah besar kotak bantuan, namun parasut dari beberapa kotak tidak terbuka dengan benar, sehingga jatuh dengan cepat menimpa kerumunan warga Palestina yang sedang menunggu bantuan," ungkap seorang saksi kepada Anadolu, Jumat (8/3/2024).
Saksi tersebut menyebutkan kotak-kotak tersebut jatuh di sekitar Kamp al-Shati dan di Jalan Al-Jalaa, di bagian utara Kota Gaza.
Sumber medis melaporkan korban yang terluka segera dilarikan ke Rumah Sakit Al-Shifa dan Rumah Sakit Baptist untuk mendapatkan perawatan lebih lanjut.
Dalam kurun lebih dari seminggu terakhir, beberapa negara Arab, termasuk Mesir, Uni Emirat Arab, Yordania, Qatar, Kesultanan Oman, dan Bahrain, terus menggelar operasi bersama untuk mengirimkan bantuan makanan ke Jalur Gaza. Serangkaian operasi serupa juga telah dilakukan oleh Amerika Serikat (AS).
Israel menjalankan serangan balasan di Gaza sejak serangan lintas batas oleh kelompok Hamas pada 7 Oktober. Dampak serangan tersebut sangat tragis, menelan korban lebih dari 30.800 jiwa dan melukai hampir 73.000 orang lainnya, sementara juga merusak infrastruktur dan menyebabkan kelangkaan bahan pokok.
Baca Juga: Uni Eropa Siapkan Kapal dari Siprus ke Gaza untuk Uji Coba Koridor Bantuan Kemanusiaan Baru
Blokade yang diberlakukan oleh Israel di enklave Palestina itu juga menimbulkan penderitaan berat bagi penduduknya, terutama di wilayah utara Gaza, yang kini berada di ambang kelaparan.
Menurut PBB, sekitar 85% penduduk Gaza mengungsi akibat serangan Israel, dengan kekurangan makanan, air bersih, dan obat-obatan. Lebih lanjut, 60% infrastruktur Gaza mengalami kerusakan atau hancur.
Israel sendiri dihadapkan pada tuduhan genosida di Mahkamah Internasional. Dalam keputusan sementara pada Januari, Pengadilan Internasional memerintahkan Israel untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah konkrit untuk menjamin bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu