Uni Eropa Kecam Rencana Israel Perluas Pemukiman Ilegal di Tepi Barat yang Diduduki
Kompas dunia | 8 Maret 2024, 02:15 WIBLONDON, KOMPAS.TV - Uni Eropa mengeluarkan kecaman keras terhadap Israel, menyatakan rencana memperluas permukiman ilegal di Tepi Barat yang diduduki hanya akan menghambat upaya perdamaian dan solusi dua negara.
"Uni Eropa mendesak Israel membatalkan keputusan ini. Uni Eropa menegaskan permukiman tersebut ilegal menurut hukum internasional dan merupakan hambatan bagi perdamaian, karena mengancam solusi dua negara," demikian disampaikan dalam pernyataan Uni Eropa.
Pernyataan tersebut menyusul persetujuan Komite Perencanaan Tinggi Israel terhadap rencana pembangunan lebih dari 3.426 unit perumahan tambahan di Tepi Barat yang diduduki.
Uni Eropa juga menekankan inkonsistensi perluasan pemukiman dengan upaya berkelanjutan untuk mengurangi ketegangan, terutama menjelang bulan suci Ramadan umat Islam, Paskah Yahudi, dan Paskah Kristen. Uni Eropa menekankan pentingnya mengurangi ketegangan selama waktu yang sensitif tersebut.
"Posisi Uni Eropa tetap tidak berubah: tidak akan mengakui perubahan apa pun pada batas sebelum 1967, termasuk terkait Yerusalem, kecuali yang disepakati oleh para pihak," tambah pernyataan tersebut.
Menurut hukum internasional, semua pemukiman Yahudi di wilayah yang diduduki, termasuk Tepi Barat, dianggap ilegal.
Israel telah melancarkan serangan militer mematikan di Jalur Gaza sejak serangan oleh kelompok Palestina Hamas pada 7 Oktober, yang menurut Tel Aviv menewaskan hampir 1.200 orang.
Baca Juga: Krisis Sandera Jadi Dilema Pelik bagi Israel dan Tawarkan Jalan Kemenangan Gemilang bagi Hamas
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu / Associated Press