Jerman Diseret Nikaragua ke ICJ, Dituduh Fasilitasi Pembantaian Warga Palestina oleh Israel di Gaza
Kompas dunia | 2 Maret 2024, 12:18 WIBPada akhir tahun 2023, Afrika Selatan telah menyeret Israel ke ICJ, menegaskan negara Zionis itu gagal mempertahankan komitmennya pada Konvensi Genosida 1948.
Baca Juga: AS Veto Lagi Resolusi DK PBB Salahkan Israel atas Pembantaian Warga Palestina yang Tunggu Bantuan
Pengadilan PBB, dalam keputusan sementara pada Januari, memutuskan klaim Afrika Selatan masuk akal.
Mereka memerintahkan tindakan sementara bagi pemerintah Israel untuk menghentikan genosida.
Selain itu, juga mengambil tindakan untuk menjamin bahwa bantuan kemanusiaan diberikan ke warga sipil di Gaza.
Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari
Sumber : Anadolu Agency