> >

Perempuan Indonesia Ditangkap karena Telantarkan Bayinya Hingga Tewas di Jepang, Ini Kata Kemlu

Kompas dunia | 29 Februari 2024, 11:36 WIB
Ilustrasi bayi (Sumber: Shutterstock.com)

HIROSHIMA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemlu RI) akhirnya buka suara atas penangkapan perempuan Indonesia yang telantarkan bayinya hingga tewas di Jepang.

Pemagang asal Indonesia, Jihan Pramudita, yang tinggal di Onomichi, Hiroshima ditangkap polisi Jepang, kerena diduga menelantarkan bayinya hingga tewas

Jihan diduga melahirkan bayi tersebut di asrama perusahaan di Onomichi.

Baca Juga: Tas Berisi Rencana Keamanan Olimpiade Paris 2024 Dicuri, Penyelenggaraan Terancam?

Kepolisian Jepang mengungkapkan penangkapan tersebut pada Rabu (28/2/2024), dan telah membawa Jihan ke rumah sakit.

Kemlu mengonfirmasikan bahwa Konsulat Jendera RI (KJRI) Osaka telah turun tangan terkait masalah ini.

“KJRI Osaka telah menerima informasi tentang seorang WNI a.n. JP, umur 21 tahun, pemagang di Hiroshima yang diamankan Kepolisian Onomichi, Prefektur Hiroshima karena diduga menelantarkan anak yg baru dilahirkan sehingga meninggal,” bunyi pernyataan Kemlu, Kamis (29/8/2024).

Mereka menambahkan KJRI Osaka telah berkomunikasi dengan pihak kepolisian juga Lembaga Pelatihan Kerja (LPK) di Indonesia sebagai pihak pengeirim dan penerima di Jepang.

 

“Saat ini Kepolisian Onomichi masih melakukan proses penyelidikan guna menetapkan status hukum JP,” tuturnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU