Israel Buat Pedoman Perundingan Pertukaran Tawanan, tapi Wajibkan Hamas Setuju Bila Ingin Berunding
Kompas dunia | 26 Februari 2024, 06:00 WIBIsrael dituduh melakukan genosida di Pengadilan Internasional. Putusan interim pada Januari memerintahkan Tel Aviv untuk menghentikan tindakan genosida dan mengambil langkah-langkah untuk menjamin bantuan kemanusiaan disalurkan kepada warga sipil di Gaza.
Baca Juga: Kematian di Gaza Hampir 30.000 Warga Sipil Akibat Serangan Israel
Otoritas kesehatan setempat di Gaza, Minggu (25/2), mengonfirmasi bahwa jumlah kematian akibat serangan Israel telah mencapai 29.692 orang, dengan 69.879 orang lainnya mengalami luka.
"Banyak orang masih terperangkap di bawah reruntuhan dan di jalan-jalan karena penyelamat tidak dapat mencapai mereka," demikian pernyataan tersebut.
Kementerian Kesehatan di wilayah tersebut melaporkan setidaknya 86 warga Palestina tewas dan 131 lainnya terluka dalam serangan Israel selama 24 jam terakhir, sementara tim ambulans dan penyelamat menghadapi kesulitan mencapai korban.
Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Gading-Persada
Sumber : Anadolu Agency / Yedioth Ahronoth