> >

Pukulan Keras China ke AS di Sidang ICJ: Rakyat Palestina Lebih Berhak Membela Diri ketimbang Israel

Kompas dunia | 23 Februari 2024, 08:43 WIB
Ilustrasi Pengadilan Internasional PBB (ICJ). (Sumber: AP Photo/Peter Dejong, File)

Pada persidangan hari keempat, perwakilan Irlandia, Jepang dan Yordania juga memberikan argumen mereka kepada ICJ.

Irlandia menegaskan bahwa Israel telah melakukan pelanggaran serius terhadap sejumlah norma hukum internasional yang berlaku umum.

Perwakilan Irlandia juga menambahkan, Israel telah melanggar dasar dari peraturan dari hukum kemanusiaan internasional.

 

 

Penulis : Haryo Jati Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Al-Jazeera


TERBARU