> >

Kuba dan Afrika Selatan Bela Palestina di Pengadilan Internasional PBB, Serang Apartheid Israel

Kompas dunia | 22 Februari 2024, 08:25 WIB
Ilustrasi Mahkamah Internasional (ICJ). Afrika Selatan meluncurkan gugatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke pengadilan internasional. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong, File)

“Palestina telah menjadi sasaran pendudukan terlama dalam sejarah modern,” ungkapnya.

“Sejarah kita akan menilai kita berdasarkan bagaimana kita menanggapinya saat ini,” kata Moussa.

Baca Juga: Sidang Mahkamah Internasional Hari ke-3: Dukung Israel, AS Sebut Tak Ada Batas Waktu bagi Pendudukan

Persidangan ini dilakukan, setelah Afrika Selatan menuduh Israel telah melakukan genosida terhadap rakyat Palestina di Gaza.

Saat ini, korban serangan Israel di Gaza telah mencapai lebih dari 28.000 orang, kebanyakan perempuan dan anak-anak sejak 7 Oktober.

Israel berdalih serangan itu sebagai balasan atas aksi Hamas di wilayah sebelah selatan pemerintahan Zionis tersebut.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Middle East Monitor


TERBARU