> >

Hamas Desak Mahkamah Internasional Perintahkan Israel Segera Laksanakan Keputusan Cegah Genosida

Kompas dunia | 17 Februari 2024, 22:15 WIB
Pemimpin Hamas, Ismail Haniyeh di Gaza,Kamis, (20/6/2019). Hamas, hari Jumat, (16/2/2024) menyambut tuntutan Mahkamah Internasional ICJ agar Israel segera laksanakan tindakan sementara di Rafah yang terancam oleh serangan darat Israel, yaitu melakukan segala yang dapat dilakukan untuk mencegah kematian, kehancuran, dan segala bentuk genosida. (Sumber: AP Photo/Adel Hana)

Jumlah kematian Palestina akibat serangan Israel di Jalur Gaza sejak 7 Oktober melonjak menjadi 28.775, demikian diumumkan oleh Kementerian Kesehatan di Gaza pada Jumat (16/2). Sementara, sedikitnya 68.552 lainnya terluka dalam serangan terus-menerus Israel atas Gaza.

Kementerian kesehatan Palestina di Gaza juga menambahkan, dalam 24 jam terakhir, pasukan Israel melakukan 10 pembantaian di seluruh wilayah, menewaskan 112 orang dan melukai 157 lainnya.

"Banyak orang masih terjebak di bawah puing dan di jalan, dan penyelamat tidak dapat mencapai mereka," kata kementerian, sementara 60% infrastruktur enklave itu rusak atau hancur, menurut PBB.

Meskipun ada protes internasional, Israel kini berencana melakukan invasi darat ke Rafah, yang menampung 1,4 juta pengungsi.

Perdana Menteri Israel Benjamin Netanyahu bersumpah untuk "bertempur sampai kemenangan total dan ini termasuk tindakan keras di Rafah."

Sekitar 1,5 juta warga Palestina tinggal sebagai pengungsi di Rafah, yang berada di perbatasan antara Jalur Gaza dan Mesir. Rafah juga berfungsi sebagai titik masuk untuk bantuan kemanusiaan.

 

 

Penulis : Edwin Shri Bimo Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Anadolu


TERBARU