Reaksi Palestina atas Perintah Pengadilan Internasional PBB ke Israel: Akhir Era Impunitas Israel
Kompas dunia | 27 Januari 2024, 09:00 WIBMengutuk Israel atas tindakan genosida dan pembersihan etnis terhadap rakyat Palestina, yang belum pernah terjadi sebelumnya sejak Perang Dunia II.
Shtayyeh menganggap Israel bertanggung jawab penuh atas memburuknya kondisi kemanusiaan yang sangat buruk, dan dialami rakyat Palestina di wilayah tersebut.
Ia menyerukan tekanan harus diberikan kepada Israel untuk memaksa mereka menghentikan agresinya dan memfasilitasi aliran bantuan kemanusiaan dan pasokan bantuan ke wilayah tersebut.
Baca Juga: Dunia Sambut Keputusan Mahkamah Internasional atas Israel, Desak agar Diterapkan Sesegera Mungkin
Sayangnya, meski memerintahkan Israel untuk mencegah tindakan genosida di Gaza, ICJ gagal memerintahkan gencatan senjata.
Afrika Selatan mengajukan gugatan atas genosida Israel di Gaza ke pengadilan internasional PBB.
Kementerian Kesehatan Gaza mengungkapkan korban tewas di area yang terkepung tersebut dilaporkan telah mencapai lebih dari 25.000 orang sejak seranga Israel pada 7 Oktober, dan sebagian besar anak-anak serta perempuan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti
Sumber : Anadolu Agency