> >

Indonesia Tuntut Tanggung Jawab Israel atas Kekejaman di Gaza: Tidak Ada Negara yang Kebal Hukum

Kompas dunia | 24 Januari 2024, 12:22 WIB
Seorang pria Palestina membopong seorang anak yang berlumur darah, bergegas di antara gelimpangan mayat, usai serangan udara Israel di dekat Rumah Sakit Al-Syifa, Kota Gaza, 3 November 2023. (Sumber: Abed Khaled/Associated Press)

NEW YORK, KOMPAS.TV - Indonesia mendesak Israel untuk bertanggung jawab atas kekejaman yang terjadi di Gaza, seraya menegaskan bahwa tidak ada negara yang kebal hukum.

Seperti diberitakan sebelumnya, Menteri Luar Negeri (Menlu) RI Retno Marsudi menghadiri Open Debate atau Debat Terbuka Dewan Keamanan (DK) PBB di New York City, Amerika Serikat, Selasa (23/1/2024).

Dalam debat tersebut, Retno menyampaikan komitmen Indonesia untuk terus mendukung perjuangan Palestina.

Selain itu, Retno juga mendesak agar DK PBB tidak berdiam diri melihat genosida yang dilakukan Israel di Gaza.

Sejak 7 Oktober 2023, Israel melancarkan serangan besar-besaran di Jalur Gaza untuk membalas serangan lintas batas oleh kelompok perlawanan Palestina, Hamas.

Tel Aviv menegaskan bahwa mereka tidak akan berhenti sebelum membersihkan Hamas di Gaza.

Akibat agresi militer yang dilakukan Israel itu, menurut otoritas kesehatan Palestina, setidaknya 25.490 warga Palestina tewas, sebagian besar adalah perempuan dan anak-anak. Sementara, 63.354 orang lainnya mengalami luka-luka.

Meski banyak desakan dari dunia internasional, pasukan Israel hingga saat ini masih terus melakukan gempuran dan belum ada tanda-tanda terjadinya gencatan senjata.

Atas berbagai kekejaman yang dilakukan, Indonesia pun menuntut tanggung jawab Israel.

Menurut Retno, tidak ada negara yang kebal hukum di dunia dan harus mempertanggungjawabkan apa yang mereka lakukan di Gaza.

Baca Juga: Israel Ingin Hilangkan Palestina dari Peta Dunia, Indonesia Desak DK PBB Lakukan 3 Hal Ini

Penulis : Rizky L Pratama Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV


TERBARU