2 Remaja Korea Utara Dihukum Kerja Paksa 12 Tahun karena Nonton Drakor
Kompas dunia | 19 Januari 2024, 14:56 WIBPYONGYANG, KOMPAS.TV - Sebuah rekaman video memperlihatkan dua remaja Korea Utara dihukum kerja paksa selama 12 tahun karena menonton drama Korea Selatan atau drakor.
Video langka, yang dilaporkan direkam pada 2022, memperlihatkan dua remaja berusia 16 tahun diborgol di hadapan ratusan siswa di stadion terbuka.
Baca Juga: Pemimpin Houthi Ledek Biden yang Pusing Serangannya Tak Berefek: Kehormatan Berhadapan dengan AS
Dilansir BBC, Kamis (18/1/2024), rekaman itu juga memperlihatkan petugas berseragam menegur anak-anak itu karena tidak merenungkan kesalahan mereka secara mendalam.
Produk hiburan buatan Korea Selatan, termasuk TV, dilarang di Korea Utara.
Meski demikian, beberapa orang rela mengambil risiko terkena hukuman berat agar bisa menonton drakor, yang memiliki penonton global yang besar.
Rekaman seperti ini jelas merupakan sesuatu yang jarang beredar, karena Korea Utara melarang foto, video, dan bukti kehidupan lainnya di negara tersebut bocor ke dunia luar.
Rekaman video tersebut diperoleh BBC dari Pembangunan Selatan dan Utara (SAND), lembaga penelitian yang bekerja dengan para pembelot dari Korea Utara.
Hal ini mengindikasikan pihak berwenang Korea Utara akan bertindak lebih keras terhadap insiden semacam itu.
Rekaman itu dilaporkan didistribusikan di Korea Utara untuk pendidikan ideologi dan untuk memperingatkan warga agar tidak menonton drama Korea.
Rekaman video tersebut juga memperdengarkan narator yang mengulang-ulang propaganda negara.
“Budaya rezim boneka yang busuk telah menyebar bahkan hingga di kalangan remaja,” kata narator dalam rekaman itu yang merujuk pada Korea Selatan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC