> >

Pria Ini Dipenjara 50 Tahun karena Kritik Kerajaan Thailand, Jadi Hukuman Terberat

Kompas dunia | 19 Januari 2024, 09:00 WIB
Mongkol Thirakot, aktivis pro-demokrasi dipenjara 50 tahun karena melakukan kritik ke keluarega kerajaan. (Sumber: AP)

CHIANG RAI, KOMPAS.TV - Seorang pria dihukum penjara 50 tahun karena kritik kerajaan Thailand, sebuah pelanggaran di negara tersebut.

Menurut kelompok hukum Hak Asasi Manusia (HAM), itu menjadi hukuman penjara terberat di bawah peraturan lese-majesty yang ketat di Thailand.

Hukuman itu muncul setelah selama beberapa tahun Thailand meningkatkan penggunaan undang-undang (UU) tersebut terhadap pengunjuk rasa pro-demokrasi.

Baca Juga: Netanyahu Kian Bertingkah, Tolak Upaya AS agar Negara Palestina Berdiri usai Perang di Gaza

Menurut kritikus UU tersebut digunakan sebagai taktik untuk membungkam perbedaan pendapat.

Putusan pengadilan di Chiang Rai, menghukum Mongkol Thirakot, mantan aktivis pro-demokrasi berusia 30 tahun, hukuman penjara selama 50 tahun atas postingan di akun Facebook pribadinya.

Dikutip dari The Guardian, Kamis (18/1/2024), Mongkol awalnya dihukum 28 tahun oleh pengadilan kriminal.

Namun, ia kemudian ditemukan bersalah atas 11 dakwaan lainnya saat naik banding, yang berujung pada hukuman yang lebih berat.

“Putusan pengadilan menghukum Mongkol Thirakot 22 tahun untuk 112 atas postingan Facebook, sebagai tambahan atas putusan 28 tahun pada pengadilan pertama. Total hukumannya adalah 50 tahun,” ujar pernyataan Pengacara Thailand untuk Hak Asasi Manusi (TLHR).

UU Lese-Majesty, yang membentengi Raja Vajiralongkorn dan keluarganya dari kritik, kerap disebut sebagai 112 di Thailand, setelah bagian yang relevan dari KUHP.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU