> >

Penyintas Genosida Srebrenica Bosnia Desak Mahkamah Internasional Hentikan Kejahatan Israel di Gaza

Kompas dunia | 18 Januari 2024, 21:31 WIB
Seorang wanita Palestina berduka di dekat jenazah-jenazah keluarganya yang terbunuh akibat bombardir Israel di Jalur Gaza, di luar ruang jenazah di Rafah, di bagian selatan Gaza, Rabu, 10 Januari 2024. (Sumber: AP Photo/Fatima Shbair)

Saat sidang perdana pada 11 Januari lalu, pengacara yang mewakili Afrika Selatan, Adila Hassim menyebut Israel melanggar Konvensi Genosida. Afrika Selatan pun membawa sejumlah dokumentasi dari Gaza, di antaranya foto kuburan massal, sebagai bukti dugaan genosida Israel.

"Israel menjatuhkan 6.000 bom per pekan (di Gaza). Setidaknya 200 kali mereka menjatuhkan bom seberat 2.000 pon (907kg) di selatan Gaza, yang mana dinyatakan sebagai zona aman," kata Hassim.

"Tidak ada yang diampuni. Bahkan bayi baru lahir pun. Pemimpin PBB mendeskripsikan (Gaza) sebagai kuburan anak-anak," lanjutnya.

Baca Juga: Anggota Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Dukung Afsel Gugat Israel soal Genosida

 

Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus

Sumber : Kompas TV


TERBARU