Penyintas Genosida Srebrenica Bosnia Desak Mahkamah Internasional Hentikan Kejahatan Israel di Gaza
Kompas dunia | 18 Januari 2024, 21:31 WIBSaat sidang perdana pada 11 Januari lalu, pengacara yang mewakili Afrika Selatan, Adila Hassim menyebut Israel melanggar Konvensi Genosida. Afrika Selatan pun membawa sejumlah dokumentasi dari Gaza, di antaranya foto kuburan massal, sebagai bukti dugaan genosida Israel.
"Israel menjatuhkan 6.000 bom per pekan (di Gaza). Setidaknya 200 kali mereka menjatuhkan bom seberat 2.000 pon (907kg) di selatan Gaza, yang mana dinyatakan sebagai zona aman," kata Hassim.
"Tidak ada yang diampuni. Bahkan bayi baru lahir pun. Pemimpin PBB mendeskripsikan (Gaza) sebagai kuburan anak-anak," lanjutnya.
Baca Juga: Anggota Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Dukung Afsel Gugat Israel soal Genosida
Penulis : Ikhsan Abdul Hakim Editor : Iman-Firdaus
Sumber : Kompas TV