> >

Anggota Parlemen Eropa Desak Uni Eropa Dukung Afsel Gugat Israel soal Genosida

Kompas dunia | 17 Januari 2024, 21:05 WIB
Para hakim yang menangani kasus dugaan genosida yang dilakukan Israel di Gaza, berada dalam ruang sidang Mahkamah Internasional atau International Court of Justice (ICJ) di Den Haag, Belanda, Kamis, 11 Januari 2024. Kasus tersebut dilayangkan Afrika Selatan. (Sumber: AP Photo/Patrick Post)

Dia meminta Uni Eropa mendukung langkah Afrika Selatan dan menuntut Israel mematuhi apa yang diberlakukan oleh mahkamah internasional itu.

Anggota Parlemen Eropa dari Partai Sosialis Portugal, Pedro Marques, meminta publik memperhatikan jumlah korban tewas yang sangat besar di Gaza yang 70 persen korbannya adalah perempuan dan anak-anak.

Marques mendesak mereka yang bertanggung jawab agar diadili hukum internasional dan atas lakunya dalam melakukan kejahatan perang.

Legislator Manon Aubry dari Prancis menggarisbawahi perlunya mendukung upaya hukum Afrika Selatan di ICJ karena aksi Israel memang sudah "genosida". 

Dia menyerukan penangguhan perjanjian kemitraan dengan Israel dan penghentian ekspor senjata, serta mendesak diakhirinya kerja sama.

Anggota Parlemen Eropa dari Yunani, Kostas Papadakis, juga mendukung langkah Afrika Selatan di ICJ, dan menyebut serangan Israel di Gaza sebagai genosida.

Baca Juga: Turki Dukung Gugat Genosida Israel di Pengadilan Internasional PBB, Erdogan Diserang Menteri Zionis

Anggota Parlemen Eropa dari Swedia, Abir Al-Sahlani, berusaha mengungkapkan dampak buruk perang terhadap anak-anak di Gaza, dan menekankan jumlah korban anak-anak yang sangat mengkhawatirkan. Al-Sahlani mendesak aksi kolektif untuk menghentikan kekejaman tersebut.


 

Penulis : Iman Firdaus Editor : Vyara-Lestari

Sumber : Kompas TV/Antara


TERBARU