> >

Pengadilan Internasional PBB: Israel Malah Salahkan Hamas 23.000 Warga Palestina di Gaza Tewas

Kompas dunia | 13 Januari 2024, 13:35 WIB
Ilustrasi Pengadilan Internasional (ICJ). Afrika Selatan meluncurkan gugatan terhadap genosida yang dilakukan Israel di Gaza ke pengadilan internasional. (Sumber: AP Photo/Peter Dejong, File)

Pengacara Israel itu membantah deskripsi Afrika Selatan mengenai penderitaan di Gaza sebagai hal yang tak tertandingi dan belum pernah terjadi sebelumnya.

“Apa yang tak sebanding adalah sejauh mana Hamas telah mengakar di kalangan penduduk sipil,” kata Becker.

Ia pun menambahkan Hamas secara sistematis dan tidak sah telah menanamkan operasi militer, pejuang dan asetnya di seluruh Gaza.

Baca Juga: Houthi Tak Sengaja Serang Kapal Tanker yang Bawa Minyak Rusia, Dikira Milik Inggris

Becker pun menegaskan bahwa Afrika Selatan berupaya mempersenjatai istilah genosida terhadap Israel.

Ia juga melihat bahwa kasus yang diajukan telah mengabaikan apa yang mereka sebut sebagai pembantaian besar-besaran yang dilakukan Hamas, 7 Oktober lalu yang menewaskan 1.200 warga Israel.

“Keseluruhan kasus ini bergantung pada deskripsi yang sengaja dikurasi, didekontekstalisasikan, dan manipulatif mengenai realitas permusuhan saat ini,” ujarnya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : Middle East Eye


TERBARU