> >

Israel Diseret Afrika Selatan ke Pengadilan Internasional PBB, Dituduh Lakukan Genosida di Gaza

Kompas dunia | 30 Desember 2023, 09:20 WIB
Pasukan tentara Israel terlihat di dekat perbatasan Jalur Gaza, di Israel selatan, Minggu, 24 Desember 2023. (Sumber: AP Photo)

Tahun lalu, pengadilan memutuskan bahwa Gambia dapat mengajukan klaim Genosida terhadap Myanmar.

Pengadilan juga memutuskan bahwa kasus antara Kroasia dan Serbia, bahwa perampasan makanan, tempat tinggal, perawatan medis dan sarana penghidupannya merupakan tindakan genosida.

“Niat genosida diasumsikan sebagai elemen yang paling sulit untuk dibuktikan, namun Israel yang bertanggung jawab mengadili konflik ini membuat banyak pernyataan yang dengan mudah membuktikan niat yang diperlukan untuk menghancurkan secara keseluruhan atau sebagian penduduk Palestina di Gaza,” kata Direktur Klinik Hak Asasi Manusia Internasiobal di Universitas Boston, Susan Akram.

Sebagai contoh, Akram menunjuk bagaimana Menteri Pertahanan Israel Yoav Gallant menyamakan rakyat Palestina di Gaza sebagai manusia hewan.

Juga bagaimana Mayor Jenderal Ghassan Alian seorang pejabat militer menggambarkan perlakuan yang pantas untuk rakyat Palestina.

Baca Juga: Bombardir Terbesar Rusia ke Ukraina Tewaskan 30 Orang, Lima Kota Jadi Sasaran

 “Manusia hewan harus diperlakukan sedemikian rupa,” katanya.

“Tak boleh ada listrik dan air (di Gaza), yang ada hanya kehancuran. Anda menginginkan neraka, anda akan mendapatkannya,” kata Alian.

Terkait sikap Afrika Selatan, Israel menyebutnya sebagai sesuatu yang menjijikkan.

Negara Zionis tersebut menyebut kasus yang diajukan Afrika Selatan sebagai pencemaran nama baik, dan mendesak ICJ untuk menolaknya.

Penulis : Haryo Jati Editor : Desy-Afrianti

Sumber : The Guardian


TERBARU