Ujian Dihentikan 90 Detik Lebih Awal, Siswa di Korea Selatan Gugat Pemerintah Rp232 Juta
Kompas dunia | 24 Desember 2023, 15:08 WIBSEOUL, KOMPAS.TV - Pemerintah Korea Selatan digugat sekelompok siswa setelah ujian masuk perguruan tinggi dihentikan 90 detik lebih awal oleh pengujinya.
Sebanyak 39 siswa melakukan gugatan setelah penguji di Sekolah Menengah Atas (SMA) Kyungdong menekan bel akhir ujian lebih cepat dari waktunya pada 16 November 2023.
Menurut laporan South China Morning Post, Kamis (21/12/2023), setiap siswa menuntut kompensasi sebesar USD15.000 atau setara Rp232 juta.
Baca Juga: Lagu Ini Berbahaya Dinyanyikan di Filipina, Sebabkan 12 Orang Tewas dalam Satu Dekade
Pihak sekolah memang sudah mencoba memperbaiki kesalahan dengan mengembalikan kertas ujian kepada siswa selama 90 detik.
Namun, peserta ujian hanya diperbolehkan menjawab pertanyaan yang belum diselesaikan.
Mereka tak diperbolehkan mengubah jawaban atas pertanyaan yang telah mereka selesaikan sebelumnya.
Seperti dilaporkan Yonhap, para siswa mengeklaim terdampak sangat buruk atas gangguan yang mereka alami.
Para siswa mengatakan tes ulang yang dilakukan saat jam makan siang hanya memberikan sedikit kelegaan, karena memakan waktu istirahat dan mengalihkan perhatian mereka dari tugas berikutnya. Bahkan ada siswa yang pulang karena sudah pasrah.
Ujian masuk perguruan tinggi yang sangat kompetitif di Korea Selatan, dikenal sebagai suneung.
Mereka yang lulus suneung, akan masuk ke perguruan tinggi-perguruan tinggi terbaik di negara tersebut.
Baca Juga: Biden Yakinkan Netanyahu Dirinya Tak Minta Gencatan Senjata usai Dewan Keamanan Loloskan Resolusi
Banyak siswa Korea Selatan bahkan ikut ujian berkali-kali agar bisa masuk universitas impian mereka.
Pemerintah Korea Selatan juga menerapkan langkah-langkah khusus untuk mengakomodasi peserta tes.
Setiap tahun, pemerintah menghentikan atau mengubah rute penerbangan selama ujian untuk mengurangi gangguan.
Siswa yang terlambat dapat meminta pengawalan polisi untuk mengantar mereka ke tempat ujian.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : South China Morning Post