Pendaftaran Calon Lawan Putin di Pilpres Rusia Ditolak Komisi Pemilu, Ajukan Banding ke MA
Kompas dunia | 24 Desember 2023, 16:00 WIB“Setiap orang yang waras akan takut mengambil langkah ini, namun ketakutan tak boleh menang,” katanya saat itu.
Mantan jurnalis TV itu merupakan sosok yang vokal. Salah satu kampanyenya adalah mengakhiri perang di Ukraina, dan melepaskan para tahanan politik.
Ia pun dengan cepat merespons keputusan Komisi Pemilu Rusia yang menyatakan ada kesalahan dalam formulir pendaftarannya.
Baca Juga: Netanyahu Sebut Gaza seperti Perang Dunia II, Sejarawan: Alasan untuk Membenarkan Kebrutalan
“Kami akan mengajukan banding ke Mahkamah Agung, karena putusan ini tak berdasarkan undang-undang,” kata perempuan berusia 40 tahun itu di saluran Telegramnya.
Konstitusi Rusia telah diamandemen pada 2020, menambah masa jabatan presiden dari empat tahun menjadi enam tahun.
Dengan demikian, Putin bisa kembali mencalonkan diri dengan menggagalkan masa jabatan sebelumnya.
Moskow selama bertahun-tahun telah menyingkirkan tokoh-tokoh oposisi, dan Putin diyakini akan menang lagi Maret nanti.
Penulis : Haryo Jati Editor : Edy-A.-Putra
Sumber : BBC