Kementerian Luar Negeri Fasilitasi Evakuasi Satu WNI di Gaza
Kompas dunia | 28 November 2023, 17:49 WIBJAKARTA, KOMPAS.TV - Kementerian Luar Negeri (Kemlu) Indonesia kembali berupaya melancarkan proses evakuasi salah satu WNI dari tiga relawan di Gaza, Palestina.
Proses evakuasi ini membutuhkan waktu yang cukup lama, mengingat kompleksitasnya dan perlunya kesepakatan dari berbagai pihak di Gaza.
Direktur Perlindungan Warga Negara Indonesia (PWNI) Kementerian Luar Negeri, Judha Nugraha, menjelaskan bahwa Kementerian Luar Negeri tengah berusaha agar satu WNI bernama Farid Zanzabil Al Ayubi dapat masuk ke dalam daftar yang diizinkan melintasi perbatasan Rafah.
"Kita sedang upayakan agar satu WNI yang ingin dievakuasi dapat masuk daftar yang diizinkan melintas perbatasan Rafah. Proses ini memang kompleks karena daftar tersebut merupakan hasil kesepakatan pihak di Gaza."
Baca Juga: Kesaksian WNI Sukarelawan RS Indonesia di Gaza, Ungkap Kengerian Serangan Tank Tentara Israel
"Kemlu dan Perwakilan RI siap memfasilitasi evakuasi tersebut sebagaimana 7 WNI lainnya yang sudah dievakuasi dari Gaza," kata Judha kepada Kompas.tv, Selasa (28/11).
Ia juga mengatakan bahwa memfasilitasi evakuasi tersebut adalah salah satu tanggung jawab negara.
"Fasilitasi evakuasi adalah tanggung jawab negara, namun sifatnya by consent sesuai persetujuan masing-masing pribadi. Kita sudah jelaskan risiko-risikonya, kita akan terus memonitor dan jalin komunikasi," lanjutnya.
Sementara itu, pihak Kemlu juga akan terus menjalin komunikasi kepada dua relawan WNI lainnya memutuskan untuk tetap bertahan.
Kementerian Luar Negeri juga telah menjelaskan risiko-risiko yang mungkin dihadapi oleh keduanya dan akan terus memonitor serta menjalin komunikasi.
Baca Juga: Tolak Solusi Dua Negara, Netanyahu: Saya yang Akan Cegah Berdirinya Negara Palestina Merdeka
Penulis : Kiki Luqman Editor : Gading-Persada
Sumber : Kompas TV