Tahanan Palestina Berusia 16 Tahun yang Dibebaskan Israel Belum Juga Pulang, Nasibnya Dipertanyakan
Kompas dunia | 27 November 2023, 22:42 WIBRAMALLAH, KOMPAS.TV - Seorang tahanan asal Palestina yang dibebaskan Israel sebagai bagian dari pertukaranan sandera belum juga pulang ke rumahnya.
Pihak keluarga pun mengungkapkan ketakutan dan kekhawatiran atas nasibnya.
Nofooth Hamad, gadis berusia 16 tahun seharusnya telah sampai di rumahnya setelah dibebaskan dari penjara Israel pada Jumat (24/11/2023).
Namun pejabat Palestina mengungkapkan bahwa gadis tersebut tak pernah sampai ke rumahnya.
Baca Juga: Kesaksian WNI Sukarelawan RS Indonesia di Gaza, Ungkap Kengerian Serangan Tank Tentara Israel
Kantor Berita WAFA, seperti dikutip dari Palestine Chronicle mengatakan, keluarga Nofooth tak pernah mendengar lagi kabarnya setelah ia dilaporkan dibebaskan sebagai bagian pertukaran sandera Israel-Hamas.
Pengacara dari Pusat Informasi Wadi Hilweh, Firas Al-Jabrini pada Senin (27/11/2023) mengatakan, mereka tengah melacak keberadaannya.
Namun, otoritas Israel menghalangi pihak keluarga untuk mencarinya.
Al-Jabrini mengatakan bahwa Nofooth dibawa ke Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem di Israel untuk perawatan medis setelah diserang dan dipukuli tentara Israel.
Sang pengacara menambahkan bahwa ia dan ayah Noffoth telah mencoba memeriksa keberadaan Nofooh di Rumah Sakit Hadassah Ein Kerem.
Tetapi tentara Israel menghalangi mereka bertemu dengannya.
Nofooth ditahan oleh pasukan Israel pada Desember 2021, ketika masih berusia 14 tahun.
Namun, ia kemudian dipenjara selama 12 tahun.
Baca Juga: Warga Palestina di Gaza Ternyata Tak Gembira dengan Gencatan Senjata Hamas-Israel, Ini Penyebabnya
Sayangnya, tak diungkapkan apa tuduhan terhadapnya sehingga ditahan begitu lama.
Pertukaran sandera dan tahanan menjadi salah satu kesepakatan yang dibuat Hamas dan Israel dalam gencatan selama empat hari.
Gencatan senjata tersebut akan berakhir pada Selasa (28/11/2023) pagi waktu setempat.
Namun, seruan agar gencatan senjata diperpanjang terus dielukan agar segera disahkan.
Penulis : Haryo Jati Editor : Deni-Muliya
Sumber : Palestine Chronicle